Baru.png

GPPA Temukan Indikasi Mark Up Dana BOS di Asahan, Minta Aparat Usut Tuntas

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Asahan, Gerakan Pemuda Peduli Asahan (GPPA) menemukan indikasi kuat penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah – DANA BOS di sejumlah SDN dan SMPN Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut).

GPPA menduga dana tersebut dijadikan ladang korupsi oleh oknum kepala sekolah dan pejabat Dinas Pendidikan.

Ketua Umum GPPA, Adit mengatakan dugaan ini muncul setelah pihaknya menganalisis data realisasi belanja di beberapa sekolah. Hasilnya, pos belanja melebihi ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek No. 63 Tahun 2023 Bab III B.1.

“Data dan dokumen untuk beberapa sekolah SDN dan SMPN di Asahan menunjukkan realisasi melebihi batas 6 kali lipat dari ketentuan. Di aturan itu, belanja administrasi paling banyak 5 persen,” kata Adit kepada wartawan, Rabu 10 September 2026.

Menurut GPPA, kejanggalan tidak hanya terjadi pada pos administrasi. Beberapa pos belanja lain di sekolah yang sama juga menunjukkan angka yang jauh di atas ketentuan.

“Jika hanya lemahnya pengawasan, tidak mungkin hampir semua sekolah sama angkanya jauh melebihi 5 persen. Dan ini terjadi bukan hanya di item administrasi saja, di beberapa item lain juga seperti ini,” ujar Adit.

“Dari data-data inilah kami menduga kuat bahwa ini adalah skenario, ini persekongkolan untuk mengkorupsi uang negara,” tambahnya.

Dugaan ini semakin menguat karena pihak Dinas Pendidikan Asahan memilih bungkam saat dikonfirmasi. GPPA juga menyorot pemberitaan terkait oknum Kabid SMP yang diduga melakukan pengutipan uang keamanan kepada hampir seluruh kepala sekolah di Asahan.

“Sampai detik ini belum ada bantahan resmi dari pihak dinas. Kebungkaman pejabat adalah bukti bahwa ada yang sedang ditutupi,” tegas Adit.

GPPA menegaskan Dana BOS merupakan hak siswa untuk buku, sarana, dan kegiatan belajar, bukan untuk kepentingan pribadi.

GPPA mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Resort Asahan untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya.

Selain itu, GPPA juga meminta Bupati Asahan mengevaluasi dan menindak tegas Kepala Dinas Pendidikan, Kabid terkait, dan oknum di jajarannya.

“Rakyat boleh dianggap bodoh, tapi rakyat tidak buta. Catatan kami lengkap, bukti kami bicara,” ucap Adit.

GPPA menyatakan siap menyerahkan data lengkap dan dokumen pendukung kepada pihak berwenang dan akan terus mengawal kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Asahan dan Kabid SMP belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

(Heri Setiadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *