Baru.png

Dugaan Jatah Rp40 Miliar DPRD Prabumulih Mencuat, APBD 2026 Disebut Tersandera Pokir

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Prabumulih,  Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan. Setelah APBD Perubahan 2025 gagal disahkan hingga akhirnya dijalankan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), kini muncul informasi mengenai dugaan permintaan alokasi anggaran sekitar Rp40 miliar yang disebut berkaitan dengan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD dan perjalanan dinas.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, persoalan tersebut diduga memiliki kaitan dengan dinamika pembahasan APBD sebelumnya.

Pada pembahasan APBD Perubahan 2025, disebut-sebut terdapat permintaan “jatah dewan” yang tidak diakomodasi Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih. Pembahasan kemudian tidak mencapai kesepakatan hingga akhirnya APBD Perubahan dijalankan melalui Perkada.

Belakangan, permintaan tersebut disebut kembali muncul dan akhirnya diakomodasi dalam pembahasan APBD Induk 2026.

Seorang narasumber di lingkungan Pemkot Prabumulih yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut nilainya mencapai sekitar Rp40 miliar.

Menurut sumber tersebut, anggaran itu diperuntukkan bagi kegiatan yang berkaitan dengan Pokir DPRD serta SPPD perjalanan dinas.

“Itu hasil penyisihan dari kelebihan pembayaran gaji pada pembahasan APBD Induk 2026. Harusnya menjadi SILPA. Namun, diminta untuk proyek Pokir dan SPPD perjalanan dinas,” ujar sumber tersebut kepada awak media, belum lama ini.

Sumber itu mengklaim, pengalokasian anggaran tersebut dilakukan agar pembahasan APBD Induk 2026 dapat berjalan tanpa hambatan dan memperoleh persetujuan.

“Kalau tidak terpenuhi dan dikabulkan, APBD Induk 2026 dikhawatirkan kembali menggunakan Perkada,” jelasnya.

Di Tengah Efisiensi Anggaran

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena muncul ketika pemerintah pusat tengah mendorong efisiensi belanja pemerintah.

Menurut sumber, kebijakan efisiensi tersebut semestinya turut menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan penggunaan APBD Kota Prabumulih, termasuk terhadap belanja perjalanan dinas maupun kegiatan yang bersumber dari Pokir DPRD.

Namun, ia mengklaim belum terlihat penghematan signifikan terhadap sejumlah pos tersebut.

“Bahkan, informasi yang diterima, akan kembali ada permintaan dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Kalau tidak diakomodasi, dikhawatirkan kembali tidak disahkan dan akhirnya menggunakan Perkada,” bebernya.

Pokir Disebut Sempat Jadi Sorotan

Informasi lain yang dihimpun awak media menyebut persoalan Pokir DPRD juga sempat menjadi pembahasan dalam sebuah rapat koordinasi yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut sumber yang mengetahui jalannya pertemuan tersebut, terdapat penekanan mengenai pentingnya menjaga fungsi dan kewenangan anggota legislatif agar tidak bercampur dengan kepentingan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Namun, informasi mengenai substansi pembahasan tersebut masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut dari KPK maupun pihak terkait. Awak media belum memperoleh keterangan resmi yang dapat memastikan isi maupun konteks pernyataan dalam rapat koordinasi tersebut.

DPRD Belum Berikan Tanggapan

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi mengenai informasi dugaan alokasi Rp40 miliar tersebut kepada Sekretariat DPRD Kota Prabumulih, termasuk melalui Sekretaris DPRD serta Bagian Persidangan dan Humas.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk meminta penjelasan mengenai besaran anggaran Pokir, perjalanan dinas, sumber anggaran yang disebut berasal dari kelebihan pembayaran gaji, serta dugaan keterkaitannya dengan proses pembahasan APBD Induk 2026.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi tersebut belum memperoleh balasan.

(Anz/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *