Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menolak rencana pembangunan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Stroke melalui skema pinjaman daerah. Alasannya, kondisi fiskal daerah saat ini belum memungkinkan menanggung tambahan beban utang.
Penolakan itu disampaikan Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya di Gedung DPRD Babel, Airitam Pangkalpinang, Senin (3/8/2026).
“Kami mendukung pembangunan rumah sakit jantung dan stroke. Tetapi DPRD tidak sepakat jika menggunakan dana pinjaman karena akan membebani APBD dan mengganggu stabilitas fiskal Bangka Belitung,” kata Didit.
Didit memahami kebutuhan RS spesialis itu sejalan dengan visi Gubernur untuk memperkuat pelayanan kesehatan. Data Pemprov juga menunjukkan kasus jantung dan stroke di Babel terus meningkat.
Namun ia menilai pembangunan proyek besar lewat pinjaman bukan pilihan tepat saat ini.
“Kalau dipaksakan sekarang, saya khawatir fiskal kita akan terganggu. Kondisi APBD belum sehat,” ujarnya.
Didit menyebut APBD Babel masih tertekan. Pemerintah harus hati-hati mengambil kebijakan yang berpotensi menambah beban, termasuk pembayaran bunga pinjaman.
Sebagai alternatif, DPRD mendorong Pemprov memaksimalkan potensi penerimaan dari tunggakan dana royalti. Nilai dana yang diperjuangkan mencapai sekitar Rp2 triliun.
“Informasi yang kami terima ada kemungkinan pembayaran dilakukan sekitar 50 persen lebih dulu. Kalau itu terealisasi tentu akan sangat membantu kemampuan fiskal daerah,” terangnya.
Ia meminta dana tersebut diprioritaskan untuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Bukan untuk belanja pegawai.
Selain pembiayaan, DPRD juga menyorot sejumlah prasyarat yang belum terpenuhi. Hasil konsultasi Komisi IV ke Kementerian Kesehatan menunjukkan izin pembangunan RS masih belum lengkap.
DPRD juga meminta Pemprov memastikan kesiapan SDM, terutama dokter spesialis.
“Kami tidak ingin alat kesehatan sudah tersedia, tetapi SDM belum siap. Itu justru akan membuat fasilitas tidak termanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya.
Legislatif meminta Pemprov membenahi dulu layanan dan fasilitas RSUD Provinsi Babel sebagai rumah sakit rujukan sebelum membangun RS baru.
Didit menegaskan DPRD tidak menolak pembangunan RS. Hanya saja waktu dan kemampuan keuangan harus jadi pertimbangan utama.
“Ini bukan berarti DPRD menolak pembangunan rumah sakit. Kami mendukung peningkatan pelayanan kesehatan, tetapi waktunya harus tepat,” tegasnya.
Keputusan tersebut sudah dibahas dalam Badan Anggaran (Banggar) dan akan disampaikan resmi kepada Gubernur Babel.
(HR75)










Tinggalkan Balasan