Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menyiapkan usulan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Babel, Leviyan mengatakan sejumlah komisi telah mengajukan gagasan regulasi yang dinilai penting dibahas tahun depan.
“Hari ini kami membahas terkait Propemperda 2027. Di DPRD sudah ada beberapa ide Perda Inisiatif 2027,” kata Leviyan di Gedung DPRD Babel, Airitam Pangkalpinang, Rabu (12/8/2026).
Setidaknya ada empat usulan yang sudah masuk pembahasan awal.
Komisi III mengusulkan Perda tentang Budidaya Mangrove. Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan mangrove, sekaligus mendukung pelestarian lingkungan dan ekonomi hijau di Babel.
Komisi IV mengusulkan Perda tentang Perlindungan Tenaga Pengajar. Usulan ini bertujuan memberi kepastian dan perlindungan hukum bagi tenaga pengajar dalam menjalankan tugas.
Komisi II mengusulkan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Babel pada Bank Sumsel Babel.
Selain dari komisi, DPRD juga menerima rekomendasi dari Kanwil Kementerian Hukum untuk menyusun Perda tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Komisi III untuk budidaya mangrove, Komisi IV perlindungan terhadap tenaga pengajar, Komisi II untuk penyertaan modal Bank Sumsel Babel. Satu lagi ada rekomendasi dari Kanwilkum untuk membuat Perda Hak Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
Leviyan menegaskan seluruh usulan belum otomatis ditetapkan. Bapemperda bersama pihak terkait akan mengevaluasi mana yang paling relevan, mendesak, memiliki dasar hukum kuat, dan layak jadi prioritas.
“Akan tetapi, dari semua Ranperda tersebut akan kami evaluasi kembali mana yang akan kami tetapkan sebagai Perda Inisiatif,” katanya.
Evaluasi juga dilakukan untuk menentukan rancangan peraturan daerah yang masuk skala prioritas Propemperda 2027.
“Kami akan evaluasi Perda sebagai Perda Inisiatif dan juga sebagai Perda skala prioritas,” ujar Leviyan.
(HR75)










Tinggalkan Balasan