Cakrawalanational.news-Sumaterautara, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti perlakuan terhadap Citra Nur Ramadhani, siswi Sekolah Rakyat berusia 10 tahun asal Pangkajene, Sulawesi Selatan, dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, Jumat (14/8/2026).
Citra diperkenalkan Presiden Prabowo Subianto di hadapan pejabat negara dan tamu undangan. Kisahnya disebut Komnas PA layak menjadi teladan.
Siswi 10 tahun itu nyaris putus sekolah sejak kelas 4 SD. Ia membantu ibunya yang penyandang disabilitas berjualan kacang, sepeninggal sang ayah. Di tengah keterbatasan itu, Citra justru berhasil meraih juara karate tingkat kabupaten.
“Ini bentuk pengakuan negara atas anak-anak yang berjuang di tengah keterbatasan. Kami mengapresiasi pemerintah yang menghadirkan anak seperti Citra lewat program Sekolah Rakyat,” kata Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, S.E, melalui press releasenya yang diterima awak media ini, Selasa (18/8/2026).
Sayangkan Ada Candaan Soal Asmara
Namun, menurut Komnas PA, momen bersejarah itu tertutup oleh candaan Presiden mengenai kehidupan asmara Citra 10 tahun mendatang. Candaan itu disambut tawa dan tepuk tangan hadiran di ruang sidang.
Bagi Komnas PA, Sidang Tahunan MPR adalah panggung tertinggi negara yang disaksikan jutaan orang.
“Seharusnya panggung itu digunakan sepenuhnya untuk mengangkat nilai kegigihan, tanggung jawab, dan prestasi seorang anak. Agar jadi inspirasi anak-anak lain di seluruh Indonesia,” tegas Agustinus.
Ia menilai, anak sekecil apa pun forumnya harus diposisikan sebagai subjek yang bermartabat, bukan objek humor.
“Menjadikan topik yang belum sesuai usia anak sebagai bahan candaan di ruang publik, apalagi disiarkan nasional, berisiko menormalisasi bahwa kehidupan pribadi anak adalah bahan pembicaraan,” ujarnya.
Komnas PA menekankan ini bukan soal mempersoalkan niat baik. Ini soal kepekaan dalam memilih framing ketika anak menjadi pusat perhatian negara.
Minta Ada Protokol Ramah Anak
Komnas PA memandang peristiwa ini sebagai pengingat penting bagi pejabat publik, penyelenggara acara kenegaraan, hingga media.
“Harus ada kepekaan dan protokol yang jelas saat menghadirkan anak di forum resmi. Fokus pada capaian dan kisah mereka, dengan pendampingan komunikasi yang ramah anak,” kata Agustinus.
Komnas PA menyatakan terbuka untuk berdiskusi dan memberi masukan kepada instansi terkait dalam menyusun panduan interaksi ramah anak di forum-forum kenegaraan.
“Melindungi anak adalah tugas kita semua,” pungkasnya.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan