Cakrawalanational.news-Jambi, Peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Melalui Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2026, Polda Jambi bersama jajaran Polres/ta berhasil mengungkap 154 laporan polisi dengan total 236 tersangka.
Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 8 hingga 27 Juli 2026, tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers di Lobby Gedung Utama Polda Jambi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto, S.I.K., M.Si.
Dari 236 tersangka yang diamankan, sebanyak 217 orang merupakan laki-laki dan 19 orang perempuan.
Tak hanya mengamankan ratusan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar dengan total mencapai 17.323,213 gram.
Barang bukti tersebut terdiri dari 2.324,399 gram sabu, 14.617,43 gram ganja, 183 butir pil ekstasi, serta 304 mililiter etomidate.
Wakapolda Jambi menegaskan, Operasi Antik Siginjai tidak semata-mata mengedepankan penindakan hukum. Kepolisian juga menjalankan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah masyarakat terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Provinsi Jambi,” ujar Wakapolda.
Menurutnya, langkah preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat. Edukasi tersebut menyasar berbagai lingkungan, mulai dari pemerintahan, sekolah, kantor swasta hingga tempat-tempat keramaian.
Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan juga menunjukkan dampak operasi terhadap upaya penyelamatan masyarakat. Polda Jambi memperkirakan 70.426 jiwa dapat terhindar dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Setiap gram narkoba yang berhasil kita sita bukan hanya sekadar barang bukti, tetapi merupakan upaya menyelamatkan kehidupan manusia, keluarga, dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Kapolda Jambi memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Jambi dan jajaran yang telah bekerja secara maksimal dalam mengungkap jaringan maupun peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi,” ungkap Erlan.
Ia menambahkan, keberhasilan operasi tidak hanya dilihat dari jumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan. Lebih jauh, operasi tersebut dinilai memiliki dampak besar terhadap masyarakat karena mampu mencegah puluhan ribu orang dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Polda Jambi juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat, pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, dan seluruh elemen lainnya untuk bersama-sama menciptakan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Usai konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika menggunakan mobil incinerator.
Pemusnahan tersebut disaksikan sejumlah unsur terkait, di antaranya FKUB Provinsi Jambi, BNN Provinsi Jambi, BPOM, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, advokat, LSM antinarkoba, serta insan media.
Operasi Antik Siginjai 2026 pun menjadi gambaran besarnya tantangan pemberantasan narkotika di Jambi sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam memutus peredaran narkoba.
(Arf/CNN)










Tinggalkan Balasan