Cakrawalanational.news-Padang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa Putra, mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan sebagai langkah strategis untuk mendukung proyek penataan kawasan Pantai Padang (Taplau), khususnya di ruas Jalan Samudera, kawasan Hang Tuah, hingga area belakang Hotel Pangeran.
Komitmen tersebut disampaikan Iqra saat melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, Kamis (9/7/2026). Pertemuan itu bertujuan menindaklanjuti berbagai kendala teknis yang masih menghambat proses pengadaan tanah pada sejumlah titik proyek penataan kawasan wisata unggulan Kota Padang tersebut.
Menurut Iqra, sinergi antara pemerintah daerah, ATR/BPN, dan seluruh instansi terkait menjadi kunci untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi maupun teknis sehingga program penataan kawasan dapat berjalan sesuai target.
“Semangat kita sama, yaitu mempercantik dan memperindah Kota Padang. Itu tujuan utama yang ingin kita capai bersama,” ujar Iqra.
Ia menjelaskan, terdapat dua lokasi yang menjadi fokus penyelesaian, yakni ruas Jalan Samudera di kawasan Hang Tuah serta lahan di belakang Hotel Pangeran.
Untuk kawasan belakang Hotel Pangeran, Iqra mengungkapkan adanya kajian akademis mengenai mekanisme pergantian tanah yang harus dipelajari secara menyeluruh. Karena itu, seluruh proses penyelesaiannya harus dilakukan secara cermat dan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta solusi dan langkah percepatan bersama. Untuk persoalan di belakang Hotel Pangeran, kami juga mendapat informasi adanya kajian akademis terkait pergantian tanah. Tentu kita ingin semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, untuk persoalan lahan di ruas Hang Tuah, Iqra menyebut perkembangan penyelesaiannya mulai menunjukkan hasil positif. Bahkan, dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan yang melibatkan berbagai pihak guna mengurai hambatan yang masih tersisa.
“Alhamdulillah untuk ruas Hang Tuah sudah mulai ada titik terang. Yang penting sekarang ada progres dan jangan sampai proses ini berhenti. Dalam waktu dekat akan dibentuk tim percepatan dengan melibatkan pihak-pihak terkait,” jelasnya.
Iqra menegaskan, penyelesaian pembebasan lahan merupakan faktor penentu keberhasilan proyek penataan kawasan Pantai Padang. Semakin cepat persoalan tersebut dituntaskan, semakin cepat pula pembangunan fisik dapat direalisasikan.
Ia optimistis, apabila seluruh proses berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik kawasan Taplau dapat dimulai pada tahun 2028 dengan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemerintah Kota Padang, ATR/BPN, serta seluruh pemangku kepentingan.
“Kami optimistis apabila persoalan lahan bisa segera diselesaikan, pembangunan fisik dapat mulai dilaksanakan pada tahun 2028. Saya yakin ini akan mendapat dukungan dari Pak Gubernur maupun Pak Wali Kota demi kemajuan Kota Padang,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Iqra juga mengusulkan forum koordinasi bersama yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumbar, Pemerintah Kota Padang, Dinas PUPR, ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya agar seluruh pihak memiliki persepsi yang sama dalam menyelesaikan kendala yang masih ada.
“Koordinasi ini sangat krusial agar proyek penataan kota berjalan lancar. Ini merupakan wujud komitmen bersama untuk meningkatkan infrastruktur dan mempercantik Kota Padang tercinta,” tutupnya.
(Ril/CNN)











Tinggalkan Balasan