Desain tanpa judul.png

Izin Kosong dan Tabrak Tata Ruang, DPRD Babel Setop Proyek Pabrik Sawit

Didit: Bukan Tolak Investasi, tapi Perusahaan Terlalu Buru-buru

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya meminta PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) menghentikan pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput, Bangka Tengah (Bateng). Sebab, izin dasar belum dikantongi dan lokasi menabrak tata ruang.

“Dari pengakuan Pemkab Bangka Tengah, ternyata belum mengeluarkan izin apa pun terkait pembangunan pabrik tersebut,” kata Didit usai Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Didit merinci izin yang belum terbit analisis mengenai dampak lingkungan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, hingga persetujuan bangunan gedung. Bahkan, lokasi pabrik pun bukan kawasan industri, melainkan permukiman dan perkebunan sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) Bangka Tengah.

“Di sinilah letak kesalahannya. Perusahaan terlalu terburu-buru, padahal izin dasarnya belum ada,” ujarnya.

Sembari Ia menegaskan penghentian ini untuk menghindari persoalan hukum.

“Bangka Tengah kita selamatkan, masyarakat kita lindungi, dan perusahaan juga kita selamatkan.”

Selain izin, DPRD menyoroti minimnya komunikasi perusahaan. Kepala Desa Puput mengaku belum pernah diajak musyawarah. Warga juga protes karena pabrik terlalu dekat permukiman dan meminta lokasi digeser dua kilometer.

“Saat kami turun, memang benar jaraknya terlalu dekat. Permintaan mundur dua kilometer ada dasar aturannya,” kata Didit.

Oleh karenanya, warga turut mengadu soal sungai yang rusak sejak proyek berjalan. Sungai yang dulu masih bisa dipakai saat kemarau kini tak berfungsi. Didit menekankan warga tak anti-investasi.

“Masyarakat mendukung, tapi investasi harus taat aturan, jaga lingkungan, dan hormati hak warga”, pungkasnya.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!