Cakrawalanational.news–Jakarta, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyambangi Mahkamah Agung (MA), Selasa (17/6/2026). Mereka mengajukan kerja sama mencetak mediator bersertifikat dari kalangan pers daerah.
Ketua Umum SMSI Firdaus menyebut langkah ini untuk memperkuat budaya mediasi dan memangkas tumpukan perkara di pengadilan. “SMSI berinisiatif agar perwakilan kami di daerah dapat menjadi bagian dari program mediator yang dicanangkan MA,” kata Firdaus di hadapan Ketua MA Sunarto.
Firdaus mengklaim SMSI punya 3.181 perusahaan media siber di 35 provinsi. Jaringan itu, kata dia, siap jadi motor edukasi publik. “Penyelesaian sengketa tidak harus berakhir dengan menang atau kalah, tetapi dapat ditempuh melalui jalan damai dan musyawarah,” ujarnya.

Sementara Ketua MA Sunarto menyambut baik gagasan itu. Menurut dia, masih banyak pihak ke pengadilan hanya untuk mencari kemenangan, bukan keadilan. Akibatnya, perkara terus menumpuk tiap tahun.
Sunarto mencontohkan New South Wales, Australia. Di sana 80 persen sengketa hukum selesai lewat mediasi tanpa sidang. “Mediasi menjadi budaya utama dalam penyelesaian konflik di masyarakat,” katanya.
Dalam proposal Nomor 0180/SMSI-Pusat/VI/2026, SMSI menawarkan tiga hal: menyusun kurikulum mediator, mengembangkan sistem sertifikasi standar MA, dan menggelar pelatihan berkala di daerah untuk media, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Firdaus menegaskan pelatihan akan mengacu pada Bangalore Principles of Judicial Conduct dan Sapta Karsa Hutama. Nilai independensi, integritas, dan ketidakberpihakan jadi fondasi utama.
Hadir mendampingi Sunarto antara lain Hakim Agung Heru Pramono dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA Adi Julia Cakrawala. Dari SMSI hadir Wakil Ketua Dewan Penasihat Taufiqurohman hingga Direktur Media Crisis Center Nishal Dilon.
(Red)











Tinggalkan Balasan