Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Desakan agar PT Perlang Sawitindo Mas (PSM) bertanggung jawab atas dugaan pencemaran lingkungan kian menguat. Masyarakat Desa Perlang, khususnya nelayan, terdampak langsung akibat limbah perusahaan yang diduga mengalir melalui sungai hingga ke laut, menimbulkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas serta hasil tangkapan warga pesisir.
Masyarakat menilai perusahaan lalai dalam pengelolaan limbah dan mendesak langkah konkret, mulai dari perbaikan sistem pengolahan hingga penghentian sementara pembuangan limbah sebelum memenuhi baku mutu lingkungan.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku telah melakukan pengecekan lapangan dan mediasi, namun kewenangan yang dimiliki terbatas pada sanksi administratif. Langkah tegas seperti penghentian operasional berada pada instansi pemberi izin.
Sementara, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa masalah tersebut tidak boleh dianggap sepele dan harus ditangani secara serius serta menyeluruh.
“Saya minta DLH dan Pertanian segera turun menanggapi persoalan ini, mengecek langsung kondisi di lapangan dan panggil perusahaan, kita harus memastikan tidak ada pembiaran terhadap potensi pencemaran lingkungan,” tegas Didit, Kamis (2/4/2026).
Didit juga meminta Pemerintah Provinsi tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan langkah konkret dan transparan dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Pemprov harus hadir secara serius, mengawal hingga tuntas, memastikan ada solusi, dan tidak membiarkan masalah ini berlarut-larut,” pungkasnya.
(HR75)


.












