Cakrawalanational.news-DELI SERDANG, Insiden memprihatinkan kembali mencoreng citra kepolisian di Mapolresta Deli Serdang. Seorang jurnalis media online, Edo Tarigan, yang tengah menjalankan tugas profesinya, justru mendapat perlakuan kasar, intimidasi, hingga tindakan tidak terpuji dari oknum petugas penjagaan, Kamis (2/4/2026) siang.
Kejadian bermula saat Edo hendak memasuki area Mapolresta untuk melakukan peliputan di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas). Meski mengaku telah membuka kaca mobil sebagai bentuk etika saat melewati pos penjagaan, Edo mendadak diteriaki dengan nada arogan oleh oknum petugas yang mengenakan ban lengan Provos.

“Saya langsung turun untuk menjelaskan identitas saya sebagai jurnalis yang bertugas di sini. Bukannya disambut dengan baik, petugas tersebut justru membentak dengan suara lantang dan mengeluarkan ludah ke arah saya,” ujar Edo dengan nada kecewa.
Suasana semakin memanas ketika oknum petugas dari Satuan Sabhara berpostur gempal turut mengintimidasi Edo sambil menunjuk papan imbauan tamu wajib lapor. Merasa terancam dan tidak mendapat ruang untuk menjelaskan, Edo akhirnya memilih meninggalkan lokasi demi menghindari kericuhan yang lebih luas.
Tindakan oknum petugas ini sangat disayangkan, mengingat peran wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam UU tersebut, siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana.
Hingga berita ini diturunkan, Kasi Propam Polresta Deli Serdang, Iptu Terrysvo Tarigan, belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi terkait perilaku bawahannya yang dianggap mencederai semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Publik kini menanti tindakan tegas dari Kapolresta Deli Serdang untuk mengevaluasi perilaku anggotanya di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap insan pers maupun masyarakat umum.
(M. Habil Syah)


.












