Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin bersama Wakil Walikota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menghadiri kegiatan sosialisasi rekomendasi instansi pembina jabatan fungsional dalam rangka percepatan validasi evaluasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Betason Lantai 3, Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (2/4/2026), dan diikuti oleh jajaran perangkat daerah serta aparatur sipil negara yang menduduki jabatan fungsional.
Dalam kesempatan itu, Walikota Pangkalpinang, Prof Udin sapaan akrabnya menegaskan pentingnya penguatan peran tenaga fungsional dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah.

Menurutnya, jabatan fungsional merupakan bagian penting yang harus terus ditingkatkan kapasitas dan profesionalismenya.
“Kesimpulannya hari ini kita memperkuat tenaga-tenaga fungsional agar mereka bekerja dengan perencanaan yang baik, pengorganisasian kerja yang baik, evaluasi yang baik, serta laporan yang baik,” ujar Udin.
Ia menjelaskan bahwa jabatan fungsional di lingkungan pemerintah daerah masih tergolong program yang relatif baru, sehingga diperlukan pemahaman yang komprehensif terhadap aturan dan mekanisme kerja yang berlaku.
“Tenaga fungsional ini di pemerintah daerah masih baru dalam beberapa tahun terakhir, sehingga perlu kita berikan sosialisasi terkait aturan-aturan yang ada. Dengan begitu, mereka dapat bekerja sesuai ketentuan dan karier mereka juga bisa terus meningkat,” terangnya.
Selain itu Ia menekankan, bahwa salah satu aspek penting dalam jabatan fungsional adalah kemampuan menyusun laporan, melakukan evaluasi, serta merancang perencanaan kerja secara sistematis.
“Kalau mereka tidak memahami bahwa pekerjaan itu harus disertai laporan, evaluasi, dan perencanaan, maka akan sulit untuk berkembang dalam kariernya,” tambahnya.
Walikota murah senyum ini juga menyinggung penerapan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintah daerah.
Ia memastikan bahwa kebijakan tersebut akan diatur secara proporsional tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Untuk WFA nanti akan kita atur. Tidak semua pegawai bekerja dari mana saja. Akan ada pengaturan persentase kehadiran di kantor, terutama bagi perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, sehingga kehadiran pegawai di kantor tetap diperlukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan secara optimal.
“Pelayanan publik harus tetap berjalan. Jadi tidak semuanya WFA, tetap ada yang berada di kantor untuk melayani masyarakat yang datang langsung,” pungkasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh aparatur yang menduduki jabatan fungsional dapat memahami tugas, fungsi, serta regulasi yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
(Mft)


.












