Cakrawalanational.news-Padang, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Aula SMK Negeri 5 Kota Padang, Sabtu (25/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri sekitar 150 peserta, yang sebagian besar merupakan guru SMA dan SMK se-Kota Padang. Dalam sambutannya, Evi Yandri menegaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, terutama di lingkungan pendidikan.
“Guru berperan penting karena berhadapan langsung dengan siswa yang berada pada fase pencarian jati diri. Mereka bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan mencegah siswa terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Evi Yandri.
Evi juga menyoroti bahwa remaja menjadi sasaran utama peredaran narkoba karena cenderung ingin mencoba hal-hal baru. Ia berharap para guru dapat memahami ciri-ciri awal pengguna narkoba agar bisa melakukan langkah pencegahan sejak dini.
Menariknya, dalam kegiatan ini Evi turut menghadirkan tiga mantan pengguna narkoba yang tengah menjalani masa pemulihan—seorang wanita, seorang remaja laki-laki, dan seorang pria dewasa—untuk berbagi pengalaman tentang dampak buruk kecanduan.
“Saat kecanduan, saya rela menjual semua barang demi membeli narkoba. Hidup saya hampir hancur,” ungkap salah satu penyintas.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 5 Padang, Rizka Fauzi, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan Sosper di sekolahnya.
“Kami berterima kasih kepada Bapak Evi Yandri Rajo Budiman yang telah memberikan edukasi berharga bagi kami para pendidik. Ilmu yang kami dapatkan akan kami teruskan kepada para siswa agar mereka lebih waspada terhadap bahaya narkoba,” ujarnya.
Kegiatan Sosper ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif dan foto bersama seluruh peserta.
(Ril)


 .
. 
							











