Cakrawalanational.news-Padang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan usul prakarsa DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Rabu (6/5), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, didampingi Sekretaris DPRD, Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Darul Idris, serta para anggota dewan yang hadir.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Sekretaris Daerah, Arry Yuswandi, bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, DPRD Sumbar secara resmi menetapkan usul prakarsa terhadap Ranperda perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi pendidikan dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat saat ini.
Perubahan perda ini dinilai penting untuk memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Sumatera Barat agar lebih adaptif terhadap tantangan zaman, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, hingga penguatan tata kelola pendidikan di daerah.
“Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 ini merupakan langkah strategis kita untuk merevitalisasi sistem pendidikan di Sumatera Barat agar tidak sekadar memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar menyentuh substansi mutu dan relevansi,” ujar Nanda Satria dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Ranperda tersebut juga diarahkan untuk memastikan pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global melalui penguasaan bahasa internasional, sekaligus memperkokoh jati diri lokal melalui revitalisasi peran surau dan penguatan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Kita ingin memastikan bahwa pendidikan di Sumatera Barat mampu mengintegrasikan kecerdasan global dengan kekokohan jati diri lokal,” katanya.
Menurut Nanda, rancangan perda ini juga diharapkan memberikan jaminan keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus perlindungan hukum yang konkret bagi guru dan tenaga kependidikan dalam menjalankan tugasnya.
“Dengan komitmen penganggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada pengembangan karakter Minangkabau yang religius, unggul, dan berdaya saing, kita sedang meletakkan fondasi yang kuat bagi lahirnya generasi emas Sumatera Barat yang siap memimpin di masa depan,” tutupnya.
Melalui penetapan usul prakarsa ini, DPRD Sumbar berharap pembahasan Ranperda dapat segera dilanjutkan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat agar menghasilkan regulasi yang relevan, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
(Ril/CNN)
















