Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran sejumlah paket pekerjaan (proyek) dan aset tak teridentifikasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) 2025. Kendati demikian, BPK tetap memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kesembilan bagi Babel.
Temuan itu disampaikan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Babel, Kamis (18/6/2026) di Gedung DPRD Babel Airitam Pangkalpinang.
“BPK merekomendasikan agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan tersebut, termasuk menyelesaikan pengembalian kelebihan pembayaran dan menelusuri keberadaan sejumlah aset,” paparnya.

Ia menegaskan WTP bukan tujuan akhir. “WTP merepresentasikan tingkat transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mencerminkan keberhasilan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Adib.
Sementara Gubernur Hidayat Arsani menyatakan akan menindaklanjuti. “Hasil pemeriksaan ini merupakan bahan evaluasi yang sangat penting bagi kami,” kata Hidayat. Seraya Ia mengapresiasi BPK, DPRD, dan perangkat daerah.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar meminta perangkat daerah segera bereskan temuan BPK.
“Khususnya terkait pengelolaan aset dan administrasi keuangan, agar capaian tersebut dapat terus dipertahankan,” imbuhnya.
(HR75)











Tinggalkan Balasan