Baru.png

Status 2.000 Ton Tin Slag di Pasir Padi Masih Teka-teki, Ada Dugaan Dokumen Adendum

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang Babel, Polemik kepemilikan 2.000 ton tin slag di gudang kawasan Pasir Padi belum menemui titik terang. Material sisa pembakaran bijih timah itu disebut sebagai hibah dari PT Bangka Tin Industry (BTI) kepada BUMD, namun muncul dokumen lain yang diduga terkait transaksi pembelian.

Berdasarkan penelusuran Tim Media, ditemukan dokumen adendum yang diduga berisi instruksi dari perusahaan asing Cera Power International (CPI) kepada seseorang berinisial Ag untuk membeli tin slag.

Sementara itu, Direktur Utama BUMD PT Bangka Belitung Bumi Sejahtera (BBBS), EMP dalam sejumlah rilis menyebut 2.000 ton tin slag tersebut merupakan hibah dari PT BTI.

Untuk mengonfirmasi hal itu, Wartawan menghubungi salah satu pengurus PT BTI berinisial Sfy melalui WhatsApp (WA), Jumat (17/7/2026).

Sfy mengaku seluruh keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian. Ia juga membantah adanya transfer dana dari inisial Ag kepadanya terkait tinslag.

“Maaf, tidak ada transaksi ataupun transfer soal ini. Intinya semua informasi itu sudah saya sampaikan ke kepolisian,” kata Sfy.

Namun saat ditanya soal kebenaran klaim hibah dari PT BTI ke BUMD, Sfy enggan menjawab. Ia meminta konfirmasi diajukan langsung ke pihak BUMD.

“Maaf pak, lebih baik bapak konfirmasi ke BUMD,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan resmi mengenai status 2.000 ton tin slag yang masih tersimpan di gudang kawasan wisata Pasir Padi.

Redaksi masih berupaya mengonfirmasi kepada tiga pihak terkait, yakni PT BTI, BUMD PT Bangka Belitung Bumi Sejahtera (BBBS), dan Cera Power International, serta instansi berwenang lainnya untuk memperoleh kepastian hukum atas material tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *