Baru.png

Soal Absen dan Invoice Media, Pemilik Media di Pangkalpinang Minta Diskominfo Tegas

Hairul Anwar: Media yang tidak patuh dan tidak mengikuti aturan absen, apakah mereka itu tim sukses atau bukan jangan diproses pencairannya

banner 120x600

Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Pemilik media Cakrawalanational.news, Hairul Anwar Al-Ja’fary, mengkritik penerapan aturan kerja sama media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang.

Ia meminta Diskominfo bersikap tegas terhadap media yang tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah disepakati terutama kehadiran melalui aplikasi.

SOP tersebut mewajibkan setiap media online maupun cetak yang bekerja sama melakukan absensi melalui aplikasi yang ditetapkan minimal 10 kali dan mempublikasikan minimal 15 berita.

Menurut Hairul, kesepakatan itu bersifat mengikat dan harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Tolong Pak Dedi selaku Kepala Diskominfo dan Kabidnya juga kebetulan namanya Dedi, harus tegas dan tetap konsekuen kepada media yang tidak patuh dan tidak mengikuti aturan absen, apakah mereka itu tim sukses atau bukan jangan diproses pencairannya,” ujar Hairul, Senin (2/11/2026).

Ia menilai, jika pelanggaran dibiarkan tanpa sanksi, prinsip keadilan bagi media yang patuh akan tercederai.

Hairul menyebut tugas jurnalis adalah mencari data, fakta, dan informasi di lapangan, bukan hanya menunggu dari rumah. Karena itu, ia mempertanyakan jika ada media yang minim peliputan namun tetap dapat mencairkan invoice kerja sama.

“Percuma aturan dibuat, tetapi kalau ada yang melanggar tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, konsistensi penegakan aturan justru akan menjaga marwah media sebagai salah satu pilar demokrasi.

“Meskipun dia wartawan kalau dia salah, kepada Dinas Kominfo jangan takut, tetap tegakkan aturan. Jangan sampai dijadikan bulan-bulanan wartawan atau diatur oleh mereka untuk melakukan kesalahan. Tolak kalau salah, dukung kalau benar,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Dedi Ristrianto saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp tepat pukul (19.55) Senin malam mengatakan akan melakukan pengecekan ulang terkait informasi tersebut.

“Terima kasih Bang informasinya, nanti saya kroscek informasinya tentang verifikasi absensi media yang bisa diproses invoicenya,” ujar Dedi.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *