Kapolres Belitung : Sopir Truk Pengangkut Pasir Timah Diiming-imingi Upah Rp13 Juta
Cakrawalanational.news-Tanjungpandan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 600 kilogram pasir timah ilegal yang akan dikirim ke Jakarta melalui Pelabuhan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, (20/7/2026). Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengungkapkan bahwa sopir truk boks pengangkut pasir timah ilegal tersebut dijanjikan upah sebesar Rp13 juta apabila berhasil mengantarkan muatan ke Jakarta.
“Sopir diiming-imingi upah sebesar Rp13 juta untuk mengirimkan pasir timah ke Jakarta,” ujar AKBP Satria Darma.
Kapolres menjelaskan, sopir mobil boks bernomor polisi B 9136 WB mengaku mendapat perintah dari seseorang, untuk mengirim pasir timah ilegal menggunakan jalur laut melalui KM Sawita dari Pelabuhan Tanjungpandan menuju Jakarta.
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap pihak yang diduga menjadi otak di balik penyelundupan tersebut. Identitas pelaku AL telah dikantongi dan telah diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasus ini berhasil diungkap pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Pelabuhan Tanjungpandan. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap isi boks kendaraan, petugas menemukan ratusan kilogram pasir timah yang disembunyikan di dalam kardus bertuliskan merek Minyakita dan ditumpuk di antara kardus-kardus berisi ikan asin guna mengelabui petugas.
Selanjutnya, truk,sopir, serta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penimbangan, polisi menyita pasir timah ilegal seberat 600 kilogram dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp90 juta.
Menurut pengakuan sopir, pengiriman tersebut baru pertama kali dilakukannya. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan penyelundupan yang lebih besar serta keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Polres Belitung menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap seluruh pelaku yang terlibat dalam praktik penyelundupan pasir timah ilegal yang merugikan negara dan mengancam tata kelola pertambangan yang sah.
(Pit/CNN)











Tinggalkan Balasan