Baru.png

Pemkot Pangkalpinang Matangkan Persiapan Hadapi Penilaian Maladministrasi Ombudsman 2026

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar sosialisasi Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 bersama Ombudsman Republik Indonesia di Balai Besar Betason Lantai 1 Kantor Walikota, Rabu (22/7/2026).

Sosialisasi ini diikuti seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian. Tujuannya untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait indikator dan standar penilaian pelayanan publik.

Penelaah Teknis Kebijakan Bagian Organisasi Setda Kota Pangkalpinang, Dwije Saputra, mengatakan kegiatan tersebut fokus membahas materi dasar penilaian Ombudsman. Cakupannya mulai dari unsur input, proses, hasil pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Pertemuan hari ini fokus membahas materi dan indikator dasar penilaian Ombudsman terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pangkalpinang tahun 2026,” ujar Dwije usai kegiatan.

Menurut Dwije, sosialisasi ini rutin dilakukan setiap tahun. Tujuannya memastikan satuan kerja yang menjadi lokus memahami secara teknis dokumen yang harus disiapkan dan standar yang harus dipenuhi.

“Kegiatan ini agar rekan-rekan di lokus paham secara teknis persyaratan dan hal-hal mendasar yang dinilai. Mulai dari kelengkapan administrasi, ketersediaan sarana prasarana, kompetensi SDM, hingga sistem pelayanan dan penanganan keluhan masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menegaskan penilaian Ombudsman bukan sekadar untuk mengejar predikat. Esensi utama kegiatan ini adalah perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik.

“Ombudsman adalah lembaga negara yang penilaiannya akan menjadi cerminan kinerja kota. Namun yang paling penting bukanlah angka atau predikatnya, melainkan terjadinya peningkatan kualitas pelayanan dan kemampuan sumber daya manusia yang langsung berhadapan dengan masyarakat,” tegasnya.

Terkait tindak lanjut, Pemkot Pangkalpinang berkomitmen melaksanakan seluruh rekomendasi Ombudsman. Salah satu bentuknya adalah pemberian apresiasi kepada unit pelayanan dengan kinerja terbaik, seperti yang pernah dilakukan tahun sebelumnya.

“Dari hasil penilaian tentu akan muncul angka dan predikat, serta rekomendasi yang harus kita laksanakan. Seperti tahun sebelumnya, salah satu arahannya adalah memberikan penghargaan kepada perangkat daerah yang memiliki prestasi pelayanan baik,” tambahnya.

Ia berharap penilaian ini menjadi momentum bersama untuk mewujudkan pelayanan publik di Pangkalpinang yang tertib, cepat, transparan, dan berkeadilan.

“Inti yang diharapkan Ombudsman maupun kita sendiri adalah adanya perbaikan nyata. Mulai dari administrasi, sarana prasarana, kemampuan petugas, hingga bagaimana keluhan masyarakat ditangani dengan tepat,” pungkasnya.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *