Baru.png

Kepsek SMA Toili Barat di Laporkan Guru ke Polsek Toili Atas Dugaan Pengeroyokan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Banggai, Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) semestinya ketika menghadapi suatu masalah di lingkungan sekolahnya diselesaikan dengan baik dan bijak. Namun tidak seperti yang terjadi di SMA Toili Barat Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah, karena hal itu tidak dilaksanakan dengan baik, maka seorang guru setempat berinisial YDP (35) melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polsek Toili, Polresta Banggai Polda Sulawesi Tengah. Laporan tersebut telah diterima dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/71/VII/2026/Sek Toili/Res Bgi.

Adapun peristiwa pengeroyokan menurut YDP, bermula saat dirinya bertanya kepada MR selaku tata usaha disekolah SMA Toili Barat yang juga merupakan anak dari Kepsek sekolah tersebut, mengapa percakapan di WA Grup hendak membunuhnya. Pertanyaan dari YDP tidak diterima dengan baik oleh MR, maka terjadilah pemukulan hingga kedatangan Kepsek R dan berujung pengeroyokan.

Berdasarkan isi STPL, peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin, 13 Juli 2026, sekitar pukul 07.30 WITA di dalam lingkungan sekolah.

Dalam kronologi yang tercantum pada laporan, pelapor menerangkan bahwa saat menuju ruang guru, ia bertemu dengan salah satu terlapor yang menanyakan persoalan percakapan di sebuah grup. Percakapan tersebut kemudian berkembang menjadi adu argumen. Menurut keterangan yang tertuang dalam laporan, pelapor mengaku diduga dipukul pada bagian wajah dan mulut.

Pelapor juga menerangkan bahwa meskipun sejumlah guru berupaya melerai, dugaan pemukulan kembali terjadi. Tidak lama kemudian, salah satu terlapor yang menurut laporan berstatus sebagai Kepala Sekolah SMA di Toili Barat datang ke lokasi dan diduga melakukan satu kali pukulan yang mengenai bagian mulut pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, pelapor mengaku mengalami luka pada bagian bibir bawah dan gusi atas serta mengalami tekanan psikis. Pelapor juga menyatakan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhayat Toili untuk mendapatkan penanganan medis.

Saat dikonfirmasi, YDP mengatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada penyidik Polsek Toili dan berharap proses hukum berjalan secara profesional serta sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap perkara ini diproses sesuai hukum yang berlaku hingga memperoleh keadilan yang seadil-adilnya,” ujar korban, ujar YDP.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Toili IPDA Andi Habibi membenarkan bahwa YDP telah melapor di Polsek. “Iya telah ada laporan terkait dugaan pengeroyokan yang di lakukan oleh MR dan Kepsek SMA Toili R. keduanya telah dipanggil dan dimintai keterangan di Polsek,” ucap Kanit Andi Habibi.

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *