Cakrawalanational.news-Banggai, Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Furqanuddin Masulili, M.M., menghadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Periode 2024–2029 sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Banggai, yang dilaksanakan di Hotel Santika Luwuk, Sabtu (30/5/2026).
Pengurus MUI Kabupaten Banggai dikukuhkan oleh Sekretaris Umum MUI Sulawesi Tengah, Ust. Dr. H. Sofyan Taha Bachmid, M.M. Dalam prosesi tersebut, Drs. KH. Zainal Abidin Ali Hamu, M.A. dikukuhkan sebagai Ketua MUI Kabupaten Banggai Periode 2024–2029 bersama jajaran pengurus lainnya, disaksikan oleh Wakil Bupati Banggai dan para undangan yang hadir.
Dalam sambutan tertulis Bupati Banggai yang dibacakan Wakil Bupati H. Furqanuddin Masulili, Pemerintah Kabupaten Banggai menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dikukuhkan.
“Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan dedikasi dalam mengabdi kepada umat, bangsa, dan daerah,” ujar Wakil Bupati membacakan sambutan Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati secara resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) MUI Kabupaten Banggai Masa Bakti 2024–2029. Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan program kerja yang konstruktif, realistis, serta menjawab kebutuhan umat dan tantangan perkembangan zaman.
“Saya juga berharap MUI Kabupaten Banggai dapat terus menjadi penyejuk dan perekat umat, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan kehidupan beragama yang harmonis di daerah,” kata H. Furqanuddin.
Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Banggai, KH. Zainal Abidin Ali Hamu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan tersebut merupakan agenda yang sempat tertunda. Meski demikian, menurutnya, MUI tetap menjalankan perannya sebagai pelayan umat, mitra pemerintah, dan penggerak dakwah.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Banggai atas dukungan yang diberikan terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banggai yang telah mendukung pelaksanaan pengukuhan MUI Kabupaten Banggai. Kami berharap sinergi antara MUI dan pemerintah daerah dapat terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Kegiatan yang mengusung tema “Mengukuhkan Peran Ulama dalam Merajut Ukhuwah dan Menyongsong Pembangunan Daerah yang Berkelanjutan” itu bertujuan memperteguh kepengurusan MUI Kabupaten Banggai Periode 2024–2029, menyatukan visi dan misi organisasi, menyusun program kerja kepengurusan, serta mempererat koordinasi antara pengurus MUI tingkat kabupaten dan kecamatan se-Kabupaten Banggai.
Rakerda yang berlangsung selama satu hari tersebut diikuti oleh 61 peserta, terdiri atas 37 pengurus MUI Kabupaten Banggai dan 24 pengurus MUI tingkat kecamatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Banggai, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Luwuk, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Banggai, Ketua Baznas Kabupaten Banggai, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pimpinan perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.
Pewarta : Muis/CNN
Sumber : Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai/ahtar











Tinggalkan Balasan