Cakrawalanational.news-Banggai, Advokat Razwin Baka, S.H., M.H., CPLA meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai segera melakukan pemeriksaan administratif serta mengambil langkah perlindungan terhadap korban menyusul adanya laporan dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang terjadi pada lingkungan Sekolah di Kecamatan Toili Barat Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan Razwin Baka selaku kuasa hukum Korban Kekerasan Seksual, melalui surat resmi Nomor 111/Per-LF-RB&P/VIII/2026 tertanggal 24 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai.
Perkara tersebut juga telah dilaporkan kepada Kepolisian Sektor Toili melalui STPL/70/VII/2026/Sek Toili/Res Bgi tanggal 11 Juli 2026. Dalam laporan yang menjadi dasar pendampingan hukum, terdapat dugaan tindakan fisik bernuansa seksual terhadap korban sebut saja Bunga di lingkungan sekolah.
Razwin menegaskan, apabila benar pihak yang dilaporkan merupakan oknum Kepala Sekolah di Toili Barat, maka terdapat aspek kedudukan, kewenangan dan relasi kuasa yang harus menjadi perhatian serius dalam proses pemeriksaan.
“Kami tidak sedang menghakimi atau menyatakan seseorang telah bersalah. Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Tetapi ketika sudah ada laporan resmi mengenai dugaan kekerasan seksual terhadap anak, maka keselamatan korban dan siswa lainnya harus menjadi prioritas,” ujar Razwin.
Menurut Razwin, Dinas Pendidikan perlu melakukan klarifikasi mengenai jabatan, kewenangan, hubungan kedinasan, keberadaan terlapor di sekolah saat dugaan peristiwa terjadi, hingga kemungkinan adanya pelanggaran kode etik atau disiplin.
Selain pemeriksaan administratif, pihaknya meminta adanya langkah preventif berupa pembatasan tugas atau penempatan sementara terlapor dari tugas yang berhubungan langsung dengan korban maupun siswa selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah tersebut ditegaskan bukan sebagai bentuk penghukuman, melainkan untuk mencegah intimidasi, konflik kepentingan, serta menjaga independensi pemeriksaan.
Selaku Kuasa Hukum korban, Razwin juga meminta pihak sekolah mengamankan seluruh bukti yang berkaitan dengan perkara, termasuk rekaman CCTV, daftar hadir siswa dan guru, jadwal mengajar, jadwal piket, buku tamu, dokumen administrasi serta komunikasi resmi yang berkaitan dengan dugaan peristiwa tersebut.
Lebih lanjut, terdapat informasi dalam laporan mengenai beberapa anak lain yang diduga mengalami perlakuan serupa. Karena itu, Dinas Pendidikan diminta melakukan langkah yang diperlukan untuk memastikan apakah terdapat siswa lain yang pernah mengalami kejadian serupa, dengan tetap menggunakan pendekatan ramah anak dan tidak mengganggu proses penyidikan kepolisian.
“Jangan sampai ada korban yang takut bicara, jangan sampai ada intimidasi, dan jangan sampai alat bukti hilang. Perlindungan terhadap anak harus berjalan bersamaan dengan proses penegakan hukum,” tegas Razwin.
Dalam legal opinion yang disusunnya, Razwin menyatakan bahwa berdasarkan fakta awal dan dokumen laporan yang ada, perkara tersebut memiliki dasar untuk ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik. Namun, seluruh konstruksi pidana tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.
Law Firm Razwin Baka, S.H., M.H. & Partners menegaskan pendampingan hukum dilakukan untuk memastikan hak korban atas perlindungan, keadilan dan pemulihan, sekaligus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap terlapor sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Razwin berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai dapat mengambil langkah cepat, objektif dan proporsional, sehingga lingkungan pendidikan tetap aman dan proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan terhadap korban maupun pihak terlapor.
“Sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi anak. Ketika ada dugaan pelanggaran serius, negara dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan wajib hadir untuk memastikan anak terlindungi dan proses hukum berjalan secara objektif.” pungkas Razwin.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Toili IPDA Andi Habibi yang di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan telah ada laporan dugaan tindak kekerasan seksual di Polsek Toili “iya benar ada laporan tersebut,” ucap IPDA Andi singkat.
(Muis/CNN)










Tinggalkan Balasan