Cakrawalanational.news-Pangkalpinang Babel, Keberadaan dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jalan Gandaria 1, Kelurahan Kacangpedang, Pangkalpinang, dikeluhkan warga. Dapur yang beroperasi di tengah permukiman padat itu diprotes karena kebisingan pencucian ompreng di malam hari dan kekhawatiran pencemaran limbah.
Keluhan disampaikan inisial Rr, ibu rumah tangga yang tinggal tepat di belakang dapur tersebut. Saat Ia menemui wartawan, Sabtu (3/10/2026).
“Keluhan masalah kebisingan, tentang ompreng. Nyuci omprengnya tidak sesuai dengan SOP,” terang Rr.
Menurutnya, kebisingan dari aktivitas cuci-mencuci mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Sehingga mengganggu kebisingan tetangga sebelah. Di sekitar ikut terdampak,” ujarnya.
Selain bising, Rr juga menyoroti limbah. Ia menyebut pada musim kering limbah menimbulkan bau anyir.
“Limbahnya yang kami takutkan ya lama-lama, sekarang belum. Tapi kalau nyuci terlalu banyak, baulah, amis,” katanya.
Ia mengaku sudah mengadu ke ketua RT dan lurah, namun belum ada tindak lanjut konkret.
“Sudah ngadu ke lurah. Katanya nanti kami masih bebenah, tapi nyatanya dibiarkan saja,” ungkapnya.
Rr berharap pemerintah mengevaluasi perizinan dapur MBG agar tidak berada di dalam kawasan permukiman.
“Harapan kami pemerintah jangan memberi izin sembarangan. Seharusnya MBG ini tidak dibangun di area pemukiman, seharusnya di luar. Biar tidak mengganggu aktivitas warga dan tidak merusak lingkungan,” tandasnya.
Terpisah, Asisten Lapangan SPPG MBG tersebut, Sigit, membenarkan adanya keluhan. Ia mengklaim pihaknya telah berupaya meminimalisir kebisingan dan menawarkan penyelesaian damai.
“Memang suara agak berisik. Pihak kita sudah mau iktikad baik, lebih baik kita selesaikan gimana bagusnya. Tapi Ibu itu tidak mau, sudah beberapa kali,” jelas Sigit.
Ia menyebut sumber bising berasal dari aktivitas pencucian ompreng dan proses oven. Untuk mengurangi dampak, area belakang dapur kini ditutup dan jam pencucian dibatasi maksimal pukul 20.00 WIB.
“Namanya cuci klenting-klenting. Kita sudah berusaha minimalisir. Yang di belakang itu tidak ditutup, sekarang kita tutup rapat,” terangnya.
Soal limbah, Sigit menegaskan pengelolaan sudah sesuai SOP Badan Gizi Nasional (BGN) dengan menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Kalau limbah kita sesuai SOP. Ada mesinnya. Kita gunakan mesin IPAL untuk memfilter. Sekali keluar itu di irigasi depan, sudah dalam kondisi bersih,” tegasnya.
Ia membantah limbah dibuang ke belakang rumah warga. Septic tank memang di belakang, namun sudah difilter dan dialirkan ke saluran irigasi di depan dengan bantuan cairan EM4.
Terkait perizinan, Sigit mengklaim sudah mengantongi izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan jarak IPAL telah memenuhi syarat minimal 20 meter dari sumber air bersih warga.
“Setahu saya boleh. Kita mengacu juga ada di depan SMP 2 itu bahkan di permukiman juga. Izinnya keluar, karena kita mengikuti semua aturan,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai isu kepemilikan lahan yang disebut milik anggota DPD RI Ust Zuhri M Syazali, Sigit mengelak bahwa dapur tersebut milik pejabat tersebut. Namun, ia tidak menampik pengelola yayasan masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan pejabat dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dan pihak yayasan pengelola terkait kelayakan izin lingkungan dan jarak operasional di kawasan padat penduduk.
(HR75)










Tinggalkan Balasan