Desain tanpa judul.png

Bungkam Saat Dikonfirmasi, Citimall Prabumulih Bakal Diperiksa DLH Terkait AMDAL

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Prabumulih, Dugaan permasalahan dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah di Citimall Prabumulih mulai mendapat perhatian serius dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih.

Pasalnya, hingga saat ini pihak manajemen Citimall Prabumulih belum memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun sistem pengelolaan limbah di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media, baik Manager Operasional Citimall Prabumulih, Teuku, maupun pihak Marketing, Teguh, belum memberikan tanggapan atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkait legalitas dokumen lingkungan dan dugaan pencemaran lingkungan.

Informasi yang diperoleh awak media menyebutkan adanya dugaan persoalan terkait AMDAL yang dimiliki Citimall Prabumulih. Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan pembuangan limbah langsung ke aliran sungai tanpa melalui proses pengolahan terlebih dahulu sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si., mengatakan pihaknya akan segera menurunkan tim guna melakukan pemeriksaan dan verifikasi di lapangan.

“Kami akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan secara langsung. Tim akan melihat kondisi di lapangan, termasuk memeriksa dokumen lingkungan dan sistem pengelolaan limbah yang diterapkan,” ujar Mulyadi Musa saat dikonfirmasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dijalankan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.

DLH Prabumulih, tentunya tidak akan hanya memeriksa aspek administrasi berupa dokumen perizinan lingkungan, tetapi juga akan mengecek kondisi fisik sarana dan prasarana pengelolaan limbah yang dimiliki pihak pengelola.

Akan verifikasi apakah dokumen lingkungannya lengkap dan masih berlaku. Selain itu, kita juga akan melihat bagaimana pengelolaan limbahnya, apakah sudah sesuai standar dan tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Apabila dalam pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup, maka DLH akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Citimall Prabumulih, bisa dikenakan sanksi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Citimall Prabumulih belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan resmi terkait dugaan permasalahan AMDAL maupun informasi dugaan pembuangan limbah yang beredar di masyarakat.

DLH Kota Prabumulih dijadwalkan segera melakukan inspeksi lapangan guna memperoleh data dan fakta yang akurat sehingga dapat diketahui kondisi sebenarnya terkait dokumen lingkungan dan pengelolaan limbah di kawasan Citimall Prabumulih.

Awak media akan terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak manajemen Citimall Prabumulih guna mendapatkan informasi yang berimbang dan komprehensif terkait persoalan tersebut.

(Anz/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!