banner
DAERAH  

Penggunaan Fasilitas Negara dan Pengerahan ASN Pemkot Prabumulih di Kampanye Paslon, Dilaporkan ke Kejati Sumsel

banner 120x600

LAPOR : Aliansi LSM Kota Prabumulih laporkan penggunaan fasilitas negara dan pengerahan ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih ke Kejati Sumsel. Foto : Ist/CNN

CNNPrabumulih, penggunaan fasilitas negara dan pengerahan ASN Pemkot Prabumulih saat kampanye dilakukan salah satu paslon di Pilkada Prabumulih secara mencolok dan menonjol.

Membuat gerah Aliansi LSM Kota Prabumulih, hingga akhirnya melaporkannya ke Kejati Sumsel.

Hal ini agar Kejati Sumsel, segera menarik fasilitas negara berupa kendaraan dinas belum dikembalikan kepada Pemkot Prabumulih.

“Ini hasil pantauan kami, kalau salah satu paslon timnya menggunakan fasilitas negara setiap kali kampanye mengelabui mengganti pelat aslinya menggunakan pelat palsu,” ujar Ketua LSM MRLB, Sastra Amiadi SE dikonfirmasi awak media.

Jika hal itu tidak dilakukan, akunya LSM-nya akan melakukan sweeping terhadap fasilitas negara tersebut digunakan saat kampanye. “Kita sudah beberapa kali menyurati Pj Wako Prabumulih, menunjukkan bukti penggunaan fasilitas negara berupa mobil dinas. Tetapi, tidak ada tindak lanjut hingga hari ini. Padahal, sudah jelas aturannya tidak boleh menggunakan fasilitas negara ketika kampanye,” sebut Yadi, sapaan akrabnya.

Belum ada, masih ada terlihat oknum ASN terlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon. Termasuk, PHL hal itu juga belum ada tindakan tegas dari Pj Wako Prabumulih.

“Kita minta Gakkumdu, Bawaslu Prabumulih dan Pemkot Prabumulih segera melakukan tindakan tegas sesuai aturan perundangan-undangan atas pelanggaran Pilkada Prabumulih. Tidak hanya penggunaan fasilitas negara. Tetapi juga, pengerahan ASN di lingkungan Pemkot Prabumulih dilakukan salah satu paslon,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *