Cakrawalanational.news–Tangerang, Aktivitas jurnalistik yang dilakukan sejumlah wartawan saat menginvestigasi dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga mendapat intimidasi dari sejumlah pihak.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 06.45 WIB, ketika tim jurnalis melakukan pendalaman informasi di lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penjualan obat keras secara ilegal.
Menurut keterangan jurnalis di lapangan, beberapa orang yang disebut sebagai oknum beking dan koordinator lapangan bernama Dani alias Aan bersama sejumlah anggota oknum ormas BPPKB diduga mendatangi lokasi dan menghalangi proses peliputan.
Situasi sempat memanas hingga berujung pada dugaan tindakan perusakan terhadap kendaraan milik wartawan. Kaca depan mobil dilaporkan pecah, sementara kaca spion mengalami kerusakan.
Tidak hanya itu, satu unit telepon genggam milik jurnalis juga dikabarkan hilang dan diduga diambil saat kericuhan berlangsung. Akibat insiden tersebut, kegiatan jurnalistik yang sedang dilakukan terpaksa dihentikan.
Usai kejadian, tim jurnalis berupaya melaporkan dugaan intimidasi dan perusakan tersebut ke Polsek Mauk guna meminta perlindungan hukum dan penanganan lebih lanjut.
Namun, berdasarkan pengakuan pelapor, setibanya di kantor polisi, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun anggota Reskrim disebut tidak berada di tempat. Pelapor mengaku telah menunggu lebih dari tiga jam, tetapi belum memperoleh pelayanan maupun tindak lanjut laporan secara maksimal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Dani alias Aan maupun pihak oknum ormas BPPKB terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik tersebut.
Tindakan menghalangi tugas wartawan dinilai bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Publik berharap aparat penegak hukum segera melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional agar peristiwa serupa tidak terulang dan kebebasan pers tetap terlindungi.
(Arf/CNN)











Tinggalkan Balasan