Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas hari ini bisa segera diimplementasikan oleh eksekutif.
Hal itu disampaikan Edi usai Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan, serta Ranperda RPPLH dan Penetapan Propemperda 2027, di Ruang Paripurna DPRD Babel, Jumat (30/10/2026) pukul 09.30 WIB.
Edi menyebut tugas DPRD adalah membentuk regulasi, sementara pelaksanaan sepenuhnya ada di eksekutif.
“Kita setelah selesai ini, kita dorong supaya kalau yang diperlukan pergub, lakukanlah. Untuk selanjutnya kami mendorong juga dari sisi anggarannya kalau memang diperlukan anggaran. Yang melaksanakan Perda sepenuhnya adalah eksekutif. Kami mengawasinya,” ujar Edi.
Terkait Ranperda Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Edi menilai regulasi ini penting mengingat luasnya wilayah laut Babel yang belum optimal pemberdayaannya.
“Perda ini kita perlukan tentang pengelolaan kelautan dan perikanan. Laut Bangka Belitung ini luas, tapi pemberdayaannya masih kurang sampai sekarang,” katanya.
Ia berharap Panitia Khusus yang membahas Ranperda tersebut dapat merancang aturan yang memberikan manfaat nyata dan meningkatkan nilai tambah hasil laut.
“Mudah-mudahan dalam Perda ini nanti para anggota Pansus bisa membuat rancangan Perda yang benar-benar bisa bermanfaat untuk seluruh Provinsi Bangka Belitung, bagaimana meningkatkan hasil laut kita, meningkatkan nilai tambahnya,” ujarnya.
Edi juga menyinggung perlunya diversifikasi ekonomi daerah agar tidak terus bergantung pada sektor timah.
“Kita sama-sama doakan supaya Provinsi Bangka Belitung bisa membuat sumber-sumber baru yang sebenarnya itu memang ada di kita, tinggal bagaimana kita berkreasi, jangan hanya mengandalkan daripada timah yang sebentar lagi sunset,” pungkasnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan