Cakrawalanational.news-Deliserdang, Komitmen pemberantasan narkoba kembali ditunjukkan Polresta Deli Serdang. Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bersama BNNK Deli Serdang menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Jumat (16/10/2026) kemarin.
Operasi ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Sumut terkait program Kampung Bersih Dari Narkoba (KBDN) serta Surat Perintah Kapolresta Deli Serdang guna mewujudkan P4GN di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Operasi yang dimulai pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Wakasat Narkoba AKP O.J. Samosir, S.H., Kanit Idik 2 IPTU Suyadi, S.H., M.H., Kaurbinops IPTU Dearma Sipayung, S.H., M.H., serta jajaran Kanit dan Kasubnit Satresnarkoba.

Penggerebekan ini melibatkan puluhan personel gabungan dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Si Dokkes, Si Propam, Si Humas Polresta Deli Serdang, dan BNNK Deli Serdang. Sebelum turun ke lokasi yang telah dipetakan, personel terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan untuk SOP dan cara bertindak di lapangan.
Dalam penyisiran di kawasan Desa Rantau Panjang, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pengedar sabu berinisial I (25), warga Dusun II Desa Rantau Panjang yang berprofesi sebagai nelayan.
Dari tangan tersangka I, petugas menyita barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,47 gram, 1 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 set alat isap sabu (bong), dan 1 buah dompet kecil warna coklat.
Selain tersangka I, petugas turut mengamankan 5 orang pria lainnya di sekitar lokasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, yakni J (51), H (35), S (41), MD (17), dan IN (26).

Berdasarkan interogasi awal, tersangka I mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial H di kawasan Pantai Labu. Saat ini Satresnarkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan untuk mengejar jaringan lainnya.
Di sela operasi, Kasat Narkoba KOMPOL Dr. Fery Kusnadi memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya laten narkoba. Langkah tegas ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari perangkat desa serta warga setempat.
Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lanjutan, penimbangan, dan uji laboratorium.
(M. Habil Syah)










Tinggalkan Balasan