Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyebut akan menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait carut-marut pendataan desil sebagai dasar bantuan sosial. Rakor dijadwalkan pada 12 Oktober 2026 di Kantor Gubernur Babel dengan menghadirkan BPS Pusat, BPS Provinsi, seluruh kepala desa (Kades) se-Babel, serta Dinas Sosial.
Hal itu terungkap usai audiensi bersama para Kades se-Bangka Tengah terkait dinamika pendataan desil di Ruang Banmus DPRD Babel, Jumat (2/10/2026).
Menurut Didit, rakor diperlukan untuk memberikan informasi yang utuh kepada pemerintah desa sebagai ujung tombak pendataan.
“Pas Oktober ya kita akan mengadakan rakor di kantor gubernur bersama BPS Pusat dan provinsi. Pesertanya ialah kepala desa se-Provinsi Bangka Belitung,” terang Didit.
Ia meminta kepala desa segera mendata ulang warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodir dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berbasis desil yang digunakan BPS.
“Tugas kepala desa ialah segera untuk mendata kembali masyarakat-masyarakat yang selama ini belum terakomodir,” ungkapnya.

Lebih jauh, Didit menekankan agar setiap instansi yang melakukan pendataan wajib melibatkan pemerintah desa untuk menghindari data yang tidak akurat.
DPRD Babel, jelasnya, mengusulkan agar BPS memasukkan variabel kearifan lokal Bangka Belitung sebagai indikator kelayakan penerima bantuan. Usulan ini dinilai penting karena karakter ekonomi masyarakat Babel tidak bisa disamaratakan.
“Suasana Bangka Belitung kan beda dengan provinsi lain. Dulu kita masih punya timah, punya sahang, ada rezeki kita bangun rumah. Sekarang rumahnya bagus belum tentu isinya ada,” tandas Didit.
Menurutnya, indikator kepemilikan rumah permanen yang selama ini dipakai BPS berpotensi mengecualikan warga miskin di Babel yang secara fisik memiliki rumah bagus namun secara ekonomi tidak mampu.
Terkait tindak lanjut, Didit menambahkan pihaknya akan berkomunikasi dengan kementerian pengguna data BPS agar variabel lokal diperhatikan dalam penyaluran beasiswa, BPJS, dan bantuan lainnya.
“Kami juga akan menghadap beberapa kementerian yang menggunakan data BPS ini,” pungkasnya.
Rakor pada 12 Oktober diharapkan menjadi titik temu untuk memperbaiki akurasi data agar bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan gejolak di tingkat desa.
(HR75)










Tinggalkan Balasan