Baru.png

Kabag Prokopim Pemkot Prabumulih Disorot, Diduga Lakukan Penyalahgunaan Wewenang

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Prabumulih, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Prabumulih berinisial HA menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian penempatan seorang tenaga non-ASN berinisial PT yang disebut memiliki hubungan keluarga dengannya. Hal itu, diduga ada penyalahgunaan wewenang.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, PT tercatat sebagai tenaga kontrak yang bertugas sebagai staf rumah tangga di Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih.

Namun, berdasarkan keterangan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, PT disebut lebih sering menjalankan aktivitas pekerjaan di lingkungan Prokopim Pemkot Prabumulih.

“Iya, keponakannya staf rumah tangga di Rumdin Wako. Tetapi, kerjanya di Prokopim Pemkot Prabumulih,” ujar sumber tersebut, Kamis (1/10/2026).

Selain persoalan penempatan, sumber tersebut juga menyebut PT dan HA beberapa kali melakukan perjalanan dinas (DL) secara bersamaan dengan menggunakan dokumen perjalanan dinas yang berkaitan dengan jabatan HA.

“Padahal, non-ASN tidak boleh memakai SPPD. Hal itu berlangsung sejak Januari hingga sekarang. Biaya SPPD-nya mencapai puluhan juta,” kata sumber tersebut.

Informasi tersebut masih berupa keterangan dari sumber dan memerlukan verifikasi lebih lanjut, termasuk terkait status kepegawaian PT, dasar penugasannya di lingkungan Prokopim, serta mekanisme penggunaan dokumen dan anggaran perjalanan dinas.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan perjalanan dinas dengan ketentuan yang berlaku, hal tersebut menjadi ranah pemeriksaan instansi berwenang untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran administrasi maupun ketentuan lainnya.

Awak media telah berupaya mengonfirmasi Kabag Prokopim Pemkot Prabumulih, HA, terkait informasi tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi melalui pesan WhatsApp.

Berita ini akan diperbarui apabila pihak terkait memberikan klarifikasi atau penjelasan.

 

(Anz/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *