Baru.png

Pimpinan Banggar Skors Rapat, P-APBD Deli Serdang Batal Disahkan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2026 dipastikan resmi gagal disahkan. Kegagalan ini mencatatkan sejarah kelam baru bagi roda pemerintahan Deli Serdang.

Kegagalan pengesahan terjadi setelah melewati batas akhir penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Deli Serdang pada 30 September 2026.

Sumber kebuntuan terungkap dalam proses pembahasan. Pada rapat pembahasan KUA-PPAS tanggal 23 September 2026, rapat diskors oleh Pimpinan Badan Anggaran (Banggar).

Namun hingga malam hari ditunggu, Pimpinan Banggar pulang tanpa ada kabar kejelasan. Pembahasan KUA-PPAS pun tidak dilanjutkan. Bahkan hingga 30 September 2026, tidak ada undangan lanjutan maupun kabar apapun dari pimpinan secara kelembagaan.

Padahal, jika terdapat program yang dinilai belum tepat atau ada angka alokasi anggaran yang perlu dikoreksi, seharusnya dibahas dan dievaluasi melalui forum DPRD, bukan dibiarkan menggantung tanpa kejelasan.

Fraksi NasDem juga menegaskan pentingnya seluruh rangkaian proses pembahasan P-APBD 2026 tercatat resmi dalam administrasi DPRD, mulai dari agenda rapat, rapat pimpinan, pembahasan Banggar, hingga penundaan dan skorsing rapat, agar ada catatan kelembagaan yang jelas mengapa P-APBD akhirnya gagal.

Dampak Buruk: Program Akhir Tahun Terancam

Batalnya pengesahan P-APBD ini dipastikan membawa dampak buruk langsung pada serapan anggaran daerah di penghujung tahun. Rencana penyesuaian program kerja dan penyerapan sisa anggaran belanja di lingkungan Pemkab Deli Serdang kini terkendala serius.

NasDem: Ini Preseden Buruk, Rakyat yang Dirugikan

Sejumlah fraksi menyatakan keprihatinan mendalam. Sekretaris Fraksi Partai NasDem, Misdianto, menegaskan peristiwa ini merupakan preseden buruk yang belum pernah terjadi sebelumnya.

“Gagalnya pengesahan P-APBD 2026 membuat penyesuaian program dan kegiatan penyerapan anggaran di penghujung tahun menjadi terkendala,” ujar Misdianto, Kamis (1/10) kepada wartawan.

Menurutnya, kebuntuan ini sebetulnya bisa dihindari jika ada komunikasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

“Berbeda pendapat adalah hal yang lumrah. Namun, tidak serta-merta keputusan tidak dapat disimpulkan. Hal-hal seperti ini seharusnya bisa didiskusikan dengan matang antara legislatif dan eksekutif. Peristiwa ini tentunya merugikan masyarakat Deli Serdang,” pungkasnya dengan nada kecewa.

Fraksi NasDem menilai, pembahasan APBD bukan semata persoalan administratif. Di balik setiap angka dalam APBD terdapat kebutuhan masyarakat yang harus menjadi pertimbangan utama.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *