Baru.png

Data Desil Bansos Dinilai Ngawur, Ketua DPRD Babel Minta Pusat Setop Dulu

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyoroti amburadulnya data desil yang jadi dasar penyaluran bantuan sosial. Data pusat dinilai tidak nyambung dengan fakta di lapangan.

Hal itu disampaikan Didit dalam audiensi dinamika pendataan desil di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/9/2026).

Menurut Didit, akar masalahnya pendataan oleh sejumlah instansi tidak melibatkan pemerintah desa. Padahal kades yang paling tahu kondisi warganya.

“Pendataan yang dilakukan oleh beberapa instansi itu tidak melibatkan pemerintahan desa sehingga tidak begitu akurat. Pada saat data dikelola oleh pemerintah pusat, ini tidak sesuai dengan di lapangan,” kata Didit.

Didit mencontohkan kejanggalan yang ia temukan. Ada warga hampir 70 tahun, tak punya rumah dan pekerjaan, tercatat desil 7 alias dianggap mampu. Sebaliknya, ada warga punya dua mobil dan usaha justru masuk desil 2 alias miskin.

“Contoh, ada orang tidak punya rumah, usia hampir 70 tahun, tidak ada pekerjaan, itu masuk desil 7. Tapi ada yang punya dua mobil, punya usaha masuk desil 2,” ujarnya.

Persoalan itu juga dikeluhkan para kades dan BPD se-Babel dalam forum tersebut. Bahkan pihak BPS disebut mengakui data masih perlu pembaruan.

Atas kondisi itu, DPRD bersama pemprov, pemkab/pemkot, kades dan BPD se-Babel akan mengadu ke pusat.

“DPRD bersama pemerintah kabupaten/kota, provinsi, maupun para kepala desa, BPD se-Bangka Belitung akan segera berkoordinasi kepada BPS pusat, Kementerian Sosial, Bappenas, BKKBN dan instansi-instansi lainnya,” jelasnya.

Didit mengusulkan Gubernur Babel bersurat ke pusat agar penggunaan data desil itu di-off sementara.

“Kalau bisa kita minta kepada Bapak Gubernur mengirim surat kepada pemerintah pusat untuk di-off dulu. Artinya data ini jangan dipergunakan lagi dulu sementara. Karena jika digunakan ini akan memperpanjang permasalahan,” tegas Didit.

Jika data cacat terus dipakai untuk bansos, yang terjadi bukan keadilan sosial, tapi polemik sosial.

Didit mendorong setiap pendataan wajib konfirmasi ke desa dan Babel punya bank data terintegrasi.

“Ke depannya pemerintah desa dilibatkan. Pendataan oleh instansi-instansi manapun harus setidaknya konfirmasi ke pemerintah desa. Hanya kepala desa yang paham situasi kondisi masyarakat,” terangnya.

“Manfaat pendataan ini sangat luar biasa, bukan hanya untuk sembako, tetapi banyak kegiatan kita yang membutuhkan data. Dengan data yang tunggal seperti ini, jika tidak kita cermati, ini bahaya,” tandasnya.

Ia juga menyoroti 41 variabel penentu desil yang terlalu sentralistik. Standar sejahtera di Jawa, kata dia, tidak bisa disamakan dengan Babel.

“Silakan 41 variabel didata, tapi ada komponen-komponen lokal yang harus diperhatikan. Situasi kondisi di masing-masing provinsi dan daerah itu berbeda,” ungkap Didit.

Sementara Kepala BPS Babel, Sugeng Arianto, menjelaskan data desil dibangun dari berbagai sumber dan butuh verifikasi validasi berkelanjutan. Tantangan utama adalah sinkronisasi lintas kementerian/lembaga berbasis NIK.

“Verifikasi dan validasi itu bagian terpenting untuk memastikan keakuratan data sebelum dijadikan dasar implementasi program. Proses updating data ini sebenarnya tidak dipatok berkala saja, tetapi berlangsung terus-menerus,” kata Sugeng.

Ia meminta desa dan warga aktif memperbarui data mandiri dan melengkapi administrasi seperti SKTM agar data bisa terproses optimal di pusat.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *