Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Babel menargetkan 40 persen anggaran belanja barang dan jasa dialokasikan untuk produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK). Target itu akan dikejar melalui Lokapasar atau E-Marketplace Toko Daring Ayomall.
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis pemanfaatan Ayomall digelar di Balai Betason Kantor Wali Kota, Senin 14 September 2026. Acara dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini.
Hadir PT Air Mas Perkasa selaku pengelola platform, Kadiskopdag, Kabag PBJ, dan sejumlah pelaku usaha lokal.
Juhaini merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam beleid baru itu, Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja untuk produk UMK dan Koperasi hasil produksi dalam negeri.
Kewajiban itu juga termuat di Pasal 20 ayat 3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus memaketkan pengadaan agar kuota 40 persen terpenuhi.
Lebih jauh, paket pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya dengan pagu sampai Rp15 miliar diperuntukkan bagi UMK dan koperasi. Kecuali pekerjaan yang butuh kemampuan teknis khusus.

“Ini adalah peluang yang sangat besar bagi pelaku usaha di Kota Pangkalpinang,” kata Juhaini.
Ia meminta perangkat daerah menjadikan produk lokal prioritas. Dengan catatan memenuhi spesifikasi, kualitas, dan harga.
“Jangan sampai produk masyarakat kita ada di depan mata, tetapi belanja pemerintah justru mengalir keluar daerah,” tegasnya.
Pemkot menyebut Ayomall sebagai instrumen menjalankan Perpres 46/2025. Regulasi itu mewajibkan pengadaan elektronik dilakukan lewat E-Marketplace.
Bagi pemerintah, platform ini dijanjikan mempercepat, mempermudah, dan membuat pengadaan lebih transparan. Bagi pelaku usaha, Ayomall membuka akses ke pasar pemerintah.
“Yang kita inginkan adalah perubahan cara kerja. Jangan sampai transformasi digital hanya berhenti pada penggunaan aplikasi,” ujar Juhaini.

Namun ia juga mewanti-wanti pelaku usaha. Legalitas, kualitas, daya saing harga, dan kapasitas produksi disebut jadi syarat agar bisa masuk ekosistem pengadaan.
“Jadikan kegiatan bimbingan teknis hari ini sebagai kesempatan untuk belajar. Pelajari, praktikkan, manfaatkan, dan jadikan sebagai peluang usaha,” pesannya.
Hingga kini belum dijelaskan target waktu dan mekanisme Pemkot untuk memastikan 40 persen belanja benar-benar terserap produk lokal di Ayomall. Data realisasi belanja ke UMK tahun-tahun sebelumnya juga belum dipublikasikan.
Pemkot berharap kolaborasi dengan PT Air Mas Perkasa berlanjut. Setelah bimtek, perangkat daerah diminta aktif dan pelaku usaha diminta segera masuk ke platform digital.
(HR75)










Tinggalkan Balasan