Baru.png

Erupsi Krakatau Ganggu Penerbangan ke Pangkalpinang, DPRD Babel Minta Maskapai Tanggung Hak Penumpang

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Erupsi Gunung Anak Krakatau memicu penundaan dan pembatalan sejumlah penerbangan menuju Pangkalpinang. DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) meminta maskapai tetap memenuhi hak penumpang di tengah kondisi darurat keselamatan.

Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, memahami alasan keselamatan menjadi prioritas utama maskapai. Namun ia menegaskan pelayanan kepada penumpang terdampak tidak boleh diabaikan.

“Keputusan maskapai merupakan keselamatan penerbangan yang utama. Keselamatan adalah hal yang tidak bisa dikompromikan,” kata Edi di Pangkalpinang, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, penundaan maupun pembatalan penerbangan adalah langkah wajar untuk mencegah risiko fatal.

“Kalau keadaan tidak memungkinkan, delay maupun cancel adalah hal yang normal dan bijak karena faktor keselamatan yang utama,” ujarnya.

Edi mengingatkan ada dua hak dasar penumpang yang dilindungi aturan penerbangan.

Pertama, maskapai wajib melakukan pengembalian uang secara cepat dan tepat jika penerbangan dibatalkan.
Kedua, penumpang berhak mendapat fasilitas penunjang berupa makanan dan minuman jika terjadi penundaan.

“Jika dibatalkan, pengembalian uang harus dilakukan cepat dan tepat. Jika terlambat atau delay, penumpang berhak mendapat fasilitas penunjang seperti makanan dan minuman,” tegas Politisi Partai NasDem itu.

Ia juga meminta maskapai proaktif memberikan informasi terkini kepada penumpang agar ketidakpastian bisa diminimalisir.

“Dalam keadaan se-urgent apa pun, tetap harus mengedepankan pelayanan terbaik. Tidak boleh ada kerugian material dari para penumpang,” kata Edi.

Di sisi lain, Edi meminta masyarakat memaklumi kondisi akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

“Bagi pihak yang tercancel memang ini suatu hal yang tidak mudah dan cukup mengecewakan, tetapi ya mohon untuk bersabar dan memaklumi keadaan ini,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada data resmi dari Angkasa Pura II dan maskapai terkait jumlah penerbangan yang ditunda dan dibatalkan dari dan menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *