Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Paripurna penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta RKUA-PPAS 2027.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Babel, Rabu 26 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB. Agenda lainnya juga mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menjelaskan KUA-PPAS merupakan gambaran umum rencana anggaran. Dokumen ini belum memuat rincian teknis.
“Ya, poin namanya KUA-PPAS ini kan itu gambaran, gambaran rencana anggaran perubahan dan anggaran 2027. Ya, jadi umum sifatnya, belum teknis. Teknis pada saat APBD,” kata Didit usai rapat.
Ia menyebut pembahasan lebih detail baru akan dilakukan pada tahap penyusunan APBD. Menurutnya, pada tahap KUA-PPAS belum bisa dijabarkan secara rinci.
“Ya, yang namanya umum kan tidak bisa kita jelaskan, ya global. Nah, nanti teknisnya baru di APBD, ya. Oke?” ujarnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan