Baru.png

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Belum Ditahan

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang oleh Polri. Hingga Sabtu (11/7/2026), Febrie belum ditahan.

“Infokan sudah dijadikan tersangka oleh Kakortas. Belum dilakukan penahanan,” kata Plt Jampidsus sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Rudi mengaku belum mengetahui keberadaan Febrie saat ini. Ia juga belum mendapat informasi soal pengawalan khusus dari Kejaksaan.

Terkait status kepegawaian, Rudi menyebut Febrie telah mengajukan pengunduran diri. Namun secara administratif Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk meresmikannya.

“Secara formil masih menunggu Keppres. Apakah disetujui Presiden, kalau disetujui ya sudah mengundurkan diri dari ASN,” ujar Rudi.

Sebagai Plt Jampidsus, Rudi memastikan proses etik terhadap Febrie tetap berjalan sesuai prosedur bagi oknum jaksa yang bermasalah.

Sebelumnya, Polri menetapkan Febrie dan Don Ritto sebagai tersangka dalam 3 kasus dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketiganya juga terkait suap, gratifikasi, dan TPPU.

Dalam rangkaian penggeledahan, polisi menyasar money changer, Cafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, dan sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat. Dari lokasi itu disita barang bukti berupa emas batangan hingga valuta asing senilai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pengusutan kasus ini merupakan atensi Presiden Prabowo.

“Ini atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti,” kata Budi di Cafe de’Clan, Rabu (8/7/2026) lalu.

Budi menyebut salah satu kasus korupsi batu bara diduga memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *