Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menemukan kejanggalan serius dalam penyaluran BBM bersubsidi jenis Biosolar untuk nelayan. Tidak menutup kemungkinan polemik ini ancang-ancang diseret ke hukum
Pasalnya, data yang dihimpun menunjukkan hak nelayan banyak yang dipangkas. Ada yang seharusnya menerima 2.000 liter per bulan, tapi hanya dapat 800 liter.
“Rasanya nyesek sekali. Masa DPRD tidak mau mengurus nasib nelayan?” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya dalam rapat koordinasi (Rakor) di Kantor DPRD Babel, Airitam Kota Pangkalpinang, Rabu (1/7/2026).
Menurut Didit, kondisi ini membuktikan subsidi belum tepat sasaran dan membuka celah penyimpangan.
“Kalau kita belum bisa memberi bantuan lebih, setidaknya jangan sampai hak mereka diambil atau tidak sampai ke tangan yang berhak,” tegasnya.
Keluhan serupa ramai di media sosial. Didit menyebut jika hak dasar nelayan saja terganggu, maka beban hidup mereka semakin berat. “Penertiban ini berlaku untuk seluruh wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.
Sementara, pertemuan itu menghasilkan kesepakatan. Dinas Kelautan dan Perikanan Babel diberi waktu paling lambat 14 Juli 2026 untuk merampungkan data keberhakkan nelayan.
Setelah data valid, DPRD akan kembali mengundang Pertamina untuk membahas sistem penyaluran. Pengawasan dan penegakan hukum diserahkan ke Polisi dan Kejaksaan.
“Agar ada efek jera bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan subsidi ini,” kata Didit.
Kendati demikian, Ia mengapresiasi respons cepat Pertamina dan Dinas Kelautan. Didit menekankan subsidi ini adalah hak rakyat. Untuk nelayan yang rela meninggalkan keluarga tengah malam demi melaut.
Di sisi lain, Pertamina memastikan stok Biosolar untuk Babel masih aman.
“Kuota Biosolar untuk Babel masih aman dan sesuai rencana. Hingga akhir Juni, penyerapannya sudah 97–99 persen dari alokasi tahunan, dan masih tersedia sampai akhir tahun,” kata perwakilan Pertamina.
Namun ada kendala di lapangan. Secara prosedur penyaluran sudah melalui aplikasi X-Star sesuai ketentuan BPH Migas. Masalahnya, banyak nelayan belum memenuhi syarat administrasi.
Untuk mengurai itu, Dinas Kelautan akan membuka gerai pelayanan langsung di pelabuhan. Tujuannya mempermudah nelayan mengurus dokumen agar bisa menerima haknya.
(HR75)











Tinggalkan Balasan