Cakrawalanational.news-Deliserdang, Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang kembali menangkap terduga pelaku narkoba. Seorang pria berinisial MA, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, dibekuk karena diduga menyimpan sabu, Senin (29/6/2026) pukul 22.00 WIB.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Warga melaporkan ada pria mencurigakan yang diduga membawa sabu di Dusun IV Paluh Sibaji.
Menindaklanjuti laporan, personel Polsek Pantai Labu langsung bergerak ke lokasi. Sesuai ciri-ciri yang diberikan, petugas melihat MA di tempat kejadian.

Saat hendak diamankan, MA sempat berupaya melarikan diri. Namun petugas sigap mengejar dan berhasil menangkapnya.
Hasil penggeledahan badan, polisi menemukan barang bukti:
2 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram. Barang itu disimpan di bawah celana pelaku.
Dalam pemeriksaan awal, MA mengakui sabu tersebut miliknya. Ia menyebut mendapatkannya dari seorang berinisial A di Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., http://M.Si melalui Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi membenarkan penangkapan tersebut.
“Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan sabu. Saat ini MA sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ipda Roni.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan