Cakrawalanational.news-Prabumulih, Setelah sebelumnya belum memberikan penjelasan terkait dugaan permasalahan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Manajemen Citimall Prabumulih akhirnya angkat bicara.
Manajer Operasional Citimall Prabumulih, Teuku, menegaskan bahwa pusat perbelanjaan tersebut telah memiliki dokumen AMDAL sejak awal berdiri dan beroperasi di Kota Prabumulih.
“Untuk informasi, kami sudah ada AMDAL dari awal mal berdiri,” ujar Teuku saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/6/2026).
Terkait pengelolaan limbah, Teuku menjelaskan bahwa Citimall Prabumulih telah memiliki fasilitas Sewage Treatment Plant (STP) atau instalasi pengolahan air limbah sebagai sarana pengolahan limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas operasional mal.
“Untuk pembuangan limbah, kami ada STP dan hasilnya selalu diuji,” katanya.
Menurutnya, hasil pengolahan limbah tersebut secara rutin dilakukan pengujian guna memastikan memenuhi standar dan ketentuan lingkungan yang berlaku.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi, menyatakan pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan terhadap dokumen perizinan lingkungan serta sistem pengelolaan limbah yang dimiliki Citimall Prabumulih.
Langkah tersebut dilakukan menyusul munculnya pertanyaan publik terkait keberadaan dokumen AMDAL dan pengelolaan limbah pusat perbelanjaan tersebut.
Meski demikian, Teuku menyambut baik rencana kunjungan DLH maupun awak media ke Citimall Prabumulih untuk melihat langsung dokumen dan sistem yang dimiliki manajemen.
“Untuk Senin, jika mau ke kantor silakan. Sekalian kalau mau bersilaturahmi dengan pihak manajemen,” ungkapnya.
Dengan adanya klarifikasi dari pihak pengelola, polemik terkait dokumen AMDAL dan pengelolaan limbah Citimall Prabumulih kini memasuki tahap verifikasi lapangan oleh instansi terkait guna memastikan seluruh ketentuan lingkungan telah dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.
(Anz/CNN)











Tinggalkan Balasan