Cakrawalanational.news-Deliserdang, Tragis dan memilukan. Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial B, pelajar MAN 1 Deli Serdang, kini harus bertaruh nyawa di ranjang rumah sakit setelah menjadi korban penembakan brutal oleh orang tak dikenal (OTK). Ironisnya, meski laporan resmi telah dilayangkan ke Polresta Deli Serdang sejak awal Mei lalu, hingga kini tabir hitam di balik pelaku penembakan tersebut belum juga terkuak.
Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) dengan nomor LP/B/472/V/2026/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG, peristiwa mencekam ini terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, di Jalan Sei Blumei Hilir, Kecamatan Tanjung Morawa. Korban yang saat itu hendak pulang ke rumah, tiba-tiba dihadang oleh sekelompok pria. Tanpa ampun, sebutir peluru dari senapan angin dilesakkan dari arah belakang hingga menembus organ vital korban.

Paru-Paru Lumpuh dan Selaput Jantung Terluka
Dampak dari tindakan kriminal tersebut sangat fatal. Korban harus melewati rangkaian operasi besar sebanyak dua kali karena peluru bersarang di area sensitif yang mengenai selaput jantung dan paru-parunya. Hingga berita ini diturunkan, kondisi fisik pelajar malang tersebut dikabarkan belum stabil karena paru-parunya belum memberikan reaksi pasca-operasi kedua di RSUD Haji Medan.
Nestapa keluarga tidak berhenti pada kondisi fisik korban. Sebagai masyarakat kecil, pihak keluarga terpaksa berutang hingga Rp 150 juta untuk menutup biaya perawatan selama 26 hari di RS Murni Teguh Medan sebelum akhirnya dipindahkan karena keterbatasan dana.
Kritik Publik, Menanti Taji Kepolisian di Tengah Bayang-Bayang Trauma
Memasuki pekan kelima sejak laporan polisi dibuat oleh paman korban, T. Muhajirin, penanganan kasus ini dinilai publik berjalan lamban. Status pelaku yang masih “Dalam Lidik” memicu desakan keras dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang.
“Anak berhak memperoleh perlindungan dan jaminan bahwa proses hukum berjalan secara adil, transparan, dan cepat,” tegas Junaidi dalam keterangannya.
Kritik publik semakin menajam mengingat pihak keluarga mengklaim telah menyodorkan sejumlah petunjuk dan informasi awal mengenai dugaan kelompok pelaku kepada tim penyidik. Lambatnya eksekusi penangkapan dikhawatirkan dapat menghilangkan barang bukti atau memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri lebih jauh.
Konfirmasi Polisi Masih Bungkam
Upaya jurnalis untuk mendapatkan titik terang dari aparat penegak hukum masih membentur dinding pos penyidikan. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay, belum memberikan respons atau pernyataan resmi saat dikonfirmasi terkait sejauh mana progres penyelidikan dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Masyarakat kini menunggu komitmen nyata dari Polresta Deli Serdang. Apakah hukum akan tegak lurus membela hak anak yang menjadi korban kekerasan brutal, ataukah kasus ini akan menambah daftar panjang perkara tak terselesaikan di meja penyidik? Publik berhak tahu, dan korban berhak mendapatkan keadilan.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan