Cakrawalanational.news-Tapanuli Tengah Sumatera Utara, Enam bulan lebih pascabencana yang melanda Lingkungan VI Gunung Payung, Kelurahan Lumut, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut), sejumlah warga terdampak mengaku masih menunggu realisasi bantuan yang dijanjikan pemerintah.
Keluhan tersebut disampaikan oleh beberapa korban yang rumahnya mengalami kerusakan berat hingga tidak lagi dapat dihuni. Mereka mempertanyakan kepastian bantuan yang selama ini disebut-sebut telah diusulkan dan diproses oleh pemerintah.
Salah seorang korban terdampak, Asanudin Waruwu, mengaku hingga saat ini dirinya belum menerima bantuan yang menjadi harapan para korban untuk memulai kembali kehidupan setelah bencana.
“Kami mendengar ada bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), bantuan biaya perabot rumah tangga, hingga dana hunian relokasi mandiri. Namun sampai hari ini satu pun dari bantuan itu belum kami terima,” ujar Asanudin kepada Wartawan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat para korban terus hidup dalam ketidakpastian. Padahal, banyak dari mereka kehilangan tempat tinggal dan harus berupaya bertahan di tengah keterbatasan ekonomi pascabencana.
Tak hanya itu, Asanudin juga menyoroti pendataan bantuan sosial yang dilakukan pada awal tahun ini. Ia mengaku namanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.
“Yang membuat kami semakin sedih, ada pendataan baru terkait PKH dan sembako. Tetapi nama kami tidak ada. Padahal kami adalah korban yang rumahnya hancur akibat bencana. Kami mempertanyakan bagaimana proses pendataan itu dilakukan,” katanya.
Keluhan serupa juga disampaikan Berkat Mendrofa yang tinggal tidak jauh dari kediaman Asanudin. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang hingga kini belum diterimanya adalah bantuan dalam bentuk dana atau nominal yang diperuntukkan bagi korban terdampak bencana.
“Semenjak rumah kami tidak lagi layak dihuni akibat bencana, bantuan yang sampai saat ini belum kami terima adalah Dana Tunggu Hunian (DTH), Jaminan Hidup (Jadup), bantuan biaya perabot rumah tangga, maupun dana hunian relokasi mandiri. Padahal informasi yang kami dengar, bantuan tersebut memang diperuntukkan bagi korban yang mengalami kerusakan rumah berat dan kehilangan tempat tinggal,” ungkapnya.
Berkat menegaskan bahwa dirinya tidak menampik adanya bantuan lain yang pernah diterima masyarakat pascabencana. Namun khusus bantuan dalam bentuk dana yang menjadi harapan korban untuk memulihkan kehidupan mereka, hingga kini belum juga terealisasi.
“Kami melihat ada warga terdampak di wilayah lain yang sudah menerima bantuan tersebut. Sementara kami yang rumahnya rusak berat dan tidak bisa lagi ditempati masih menunggu tanpa kepastian. Yang kami harapkan bukan janji, tetapi kejelasan dan realisasi bantuan yang memang menjadi hak korban bencana,” katanya.
Menurut Berkat, saat ini terdapat enam kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan masih menumpang di rumah kerabat karena tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
“Kami tidak tahu lagi harus berharap kepada siapa. Sampai sekarang kami masih menumpang di rumah saudara. Yang kami butuhkan saat ini adalah kepastian dari pemerintah mengenai bantuan yang telah lama dijanjikan kepada masyarakat terdampak,” ujarnya.
Pada konfirmasi lanjutan yang dilakukan Wartawan beberapa waktu kemudian, para korban kembali menyampaikan kekecewaan mereka terhadap lambannya realisasi bantuan.
Mereka mengaku berbagai pihak dan pejabat telah beberapa kali datang meninjau lokasi terdampak bencana. Namun hingga kini mereka belum merasakan hasil nyata dari berbagai kunjungan tersebut.
“Kami sangat kecewa. Selama ini yang kami dengar hanya janji dan janji. Beberapa kali pihak terkait dan pejabat datang melihat situasi kami, tetapi sampai sekarang belum ada kepastian mengenai bantuan yang kami tunggu. Kami berharap pemerintah benar-benar memperhatikan kondisi kami,” kata salah seorang korban.
Kekecewaan warga semakin bertambah karena di berbagai pemberitaan dan media sosial mereka melihat perhatian pemerintah terhadap korban bencana terus disampaikan kepada publik. Bahkan sejumlah pejabat pusat maupun daerah disebut telah turun langsung ke lokasi terdampak.
Namun bagi warga yang masih hidup dalam keterbatasan akibat kehilangan rumah dan harta benda, realisasi bantuan dinilai jauh lebih penting daripada sekadar kunjungan dan pendataan.
Menanggapi persoalan tersebut, wartawan melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lumut, Rani Rahmadani, S.Sos, pada Minggu pagi (7/6/2026), menjelaskan bahwa pihak kecamatan telah menyelesaikan seluruh proses pendataan dan pengiriman berkas warga terdampak kepada pemerintah kabupaten.
“Data semuanya sudah kami kirim.”
“Termasuk tahap tiga kemarin.”
“Kita tinggal menunggu.”
“Karena yang menentukan adalah pihak kabupaten,” tulis Rani Rahmadani melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Lurah Lumut yang sebelumnya dikonfirmasi di kantornya juga menyampaikan bahwa proses pendataan warga terdampak telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku dan telah diteruskan kepada pihak yang berwenang.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, para korban mengaku masih belum memperoleh kepastian mengenai jadwal pencairan bantuan yang telah lama mereka nantikan.
Situasi tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang hingga kini masih berjuang memulihkan kehidupan pascabencana. Warga berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah serta instansi terkait segera memberikan penjelasan terbuka mengenai status bantuan yang telah diusulkan dan mempercepat realisasi bantuan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak.
Bagi para korban, enam bulan bukanlah waktu yang singkat untuk menunggu kepastian. Mereka berharap pemerintah dapat menghadirkan solusi nyata agar masyarakat yang kehilangan rumah dan harta benda akibat bencana dapat kembali menjalani kehidupan secara layak.
“Kami hanya ingin hak kami sebagai korban bencana diperhatikan. Jangan sampai kami terus menunggu tanpa kepastian,” tutup salah seorang warga terdampak. (Red)











Tinggalkan Balasan