banner

Wagub Hellyana Hutang Rp20 Juta Masuk Penjara, Marwah Babel Dinodai”, Dato’ Kecam Vonis Penegak Hukum 

banner 120x600

Dato’ Agus: Mereka tidak punya hati. Saya tidak menuduh, tapi mengapa harus sampai di meja hijau?

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Tokoh Presidium Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Dato’ Agus Adaw mengecam keras vonis penegak hukum 4 bulan penjara terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Babel Hellyana dalam kasus hutang piutang. Ia menilai proses hukum itu mencoreng marwah daerah.

“Kasus ini hanya hutang sekitar Rp20-25 juta dengan pihak lain, bukan penggelapan uang negara. Hanya karena hutang sekelas Wakil Gubernur bisa dipenjarakan. Sangat ironis,” ujar Agus, Kamis di rumahnya Bukitmerapin (21/5/2026).

Dato’ Agus menyayangkan kejaksaan dan kehakiman tidak mengupayakan mediasi atau restorative justice. Menurutnya, perkara sekecil itu seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Panggil siapa yang diutang, siapa yang ngutang, mediasi. 20 juta sekelas Wakil Gubernur hanya gara-gara duit 20 juta masuk penjara,” tegasnya.

Ia bahkan menawarkan solusi ekstrem, jika perlu, PNS di Babel iuran Rp10 ribu per orang untuk melunasi hutang tersebut demi menjaga nama baik daerah. Namun ia menegaskan sikap berbeda jika yang terjadi adalah korupsi uang negara.

“Kalau Ibu Hellyana korupsi uang negara, saya yang jemput masuk ke dalam penjara tanpa sidang,” katanya.

Agus mengaku kecewa dengan aparat penegak hukum yang dianggap tidak melihat konteks perjuangan pembentukan Babel.

“Mereka tidak punya hati. Saya tidak menuduh, tapi mengapa harus sampai di meja hijau? Marwah Babel yang kami berdarah-darah bentuk ini dinodai hari ini,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Agus menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya suami Hellyana dan menyarankan agar Hellyana mempertimbangkan mundur jika itu demi kebaikan.

“Kalau rezeki kita dengan Wakil Gubernur tuh ya mundur-mundurlah.”

Bagi Agus, kasus ini bukan sekadar soal hukum, tapi soal kehormatan Babel. Ia mendesak aparat lebih mengedepankan hati nurani dan mediasi agar marwah daerah tidak terus ternoda.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *