banner

Bermodal Alat Pemotong dan Sisa Makanan, Tiga Pria Diduga Menginap di Eks Plaza Delimas Demi Curi Kabel

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deliserdang, Selesai sudah pelarian komplotan pencuri yang kerap menyasar instalasi gedung kosong di Kabupaten Deli Serdang. Personel Polsek Lubuk Pakam berhasil mengamankan tiga pria yang tertangkap basah tengah menggasak kabel listrik di gedung eks Plaza Delimas, Kelurahan Lubuk Pakam I-II, Senin (18/5/2024).

Ketiga pelaku yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut masing-masing berinisial DA (23) dan K (19), keduanya warga Pasar III Jalan Hasanudin Lubuk Pakam, serta JM (33).

Kronologi Penangkapan: Berawal dari Informasi Usai Apel Pagi

Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang. Usai melaksanakan apel pagi di halaman eks Plaza Delimas, petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di dalam bangunan yang sudah lama tidak beroperasi tersebut.

Merespons informasi itu, sejumlah personel Satpol PP langsung bergerak melakukan pengecekan ke dalam area gedung. Kecurigaan petugas terbukti saat salah satu personel berpapasan langsung dengan seorang pria asing di salah satu sudut bangunan.Petugas kemudian melakukan penyisiran skala besar ke seluruh lantai gedung. Alhasil, ketiga pelaku ditemukan sedang bersembunyi dan tidak dapat berkutik saat dikepung oleh petugas.

Diduga Menginap Berhari-hari di Dalam Gedung

Setelah mengamankan para pelaku, pihak Satpol PP langsung menyerahkan ketiganya ke Polsek Lubuk Pakam. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, polisi menemukan sejumlah bukti yang mengindikasikan bahwa para pelaku telah merencanakan aksi ini dengan matang.

Petugas menemukan berbagai peralatan pemotong kabel listrik serta sisa-sisa makanan di lokasi penyergapan. Polisi menduga kuat bahwa ketiga pelaku telah menetap atau menginap selama beberapa hari di dalam gedung kosong tersebut untuk mencicil aksi pencurian mereka.

Beraksi di Lantai IV dan Jual Hasil ke Penadah Tanjung MorawaKapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Trisno Charlos Sihite, SH, membenarkan adanya penangkapan dan proses hukum yang sedang berjalan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, para pelaku diketahui sedang mengeksploitasi kabel listrik di lantai IV gedung eks Plaza Delimas saat disergap. Aksi ini juga dipastikan bukan yang pertama kali dilakukan oleh komplotan tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, mereka diduga sudah berulang kali beraksi di lokasi yang sama. Sebelumnya, para pelaku disinyalir sempat berhasil membawa kabur material kabel dan menjualnya kepada seorang penadah barang bekas di kawasan Tanjung Morawa,” ujar AKP Trisno Charlos Sihite.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Lubuk Pakam. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu jaringan penadah yang menampung barang-barang hasil curian tersebut.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *