Cakrawalational.news-Deliserdang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang terus menabuh genderang perang terhadap peredaran gelap narkotika. Melalui operasi intensif bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil meringkus seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di wilayah Kecamatan Namorambe.
Tersangka yang diketahui berinisial S alias Begok (38) diamankan petugas di kawasan Jalan Pahlawan, Pasar II, Desa Sudirejo, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

“Benar, dari hasil penggerebekan dalam operasi GSN ini, petugas di lapangan berhasil mengamankan seorang pria diduga pelaku tindak pidana narkotika. Dari tangan yang bersangkutan, kami menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,14 gram,” ujar Kompol Fery, Selasa (19/5/2026).
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti krusial di lokasi kejadian. Di antaranya adalah 3 paket sabu siap edar, satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar barang haram tersebut, serta satu unit ponsel pintar yang disinyalir kuat dipakai sebagai alat komunikasi transaksi.
“Seluruh barang bukti yang kami temukan di lapangan mengindikasikan adanya aktivitas peredaran narkotika yang aktif di wilayah tersebut. Saat ini, tersangka S alias Begok beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba.
Pihak Polresta Deli Serdang kembali menegaskan komitmen penuhnya untuk terus mengikis habis jaringan narkoba di wilayah hukum mereka demi melindungi generasi muda. Polisi juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak ragu melapor dan berperan aktif memberikan informasi valid jika mengendus adanya praktik penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan