Example 728x250.

Tidak Gentar! Camat Tempilang Tantang Aktivitas Tambang Ilegal yang Kepung Pantai Wisata Pasir Kuning

banner 120x600

Penulis: Belva Al Akhab

Cakrawalanational.new-Tempilang, Bangkabarat, Pagi itu, garis pantai di Pasir Kuning tidak hanya dipenuhi jejak ombak, tetapi juga sisa-sisa ketidakteraturan yang terlalu lama dibiarkan. Di tengah lanskap yang semrawut itulah Camat Tempilang, Rusian,S.Km,M.H., melangkah. Bukan sekadar hadir sebagai pejabat administratif, melainkan sebagai representasi negara yang memilih turun langsung ke ruang konflik antara wisata dan tambang.

Sidak yang ia pimpin bersama Forkopimcam pada Jumat (10/04/2026) menjadi titik balik yang jarang terjadi di wilayah pesisir yang kerap terjebak dalam kompromi. Di hadapannya, Pantai Pasir Kuning memperlihatkan wajah ganda, di satu sisi tercatat sebagai kawasan wisata strategis, di sisi lain dikuasai aktivitas tambang inkonvensional yang bergerak nyaris tanpa batas.

Deretan speed boat parkir sembarangan di bibir pantai. Bekas oli membekas di pasir. Sampah plastik bercampur dengan residu aktivitas tambang. Semua itu bukan sekadar persoalan estetika, melainkan indikasi dari tata kelola yang rapuh.

“Kawasan ini sudah jelas menjadi zona wisata. Tidak boleh lagi ada aktivitas yang merusak,” kata Rusian, tanpa banyak retorika.

Pernyataan itu terdengar normatif. Namun di lapangan, ia menjadi kritik langsung terhadap praktik yang selama ini berlangsung dalam kesepakatan yang dilanggar, aturan yang dinegosiasikan dan pengawasan yang seringkali kalah oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Dalam berbagai forum sebelumnya, pemerintah kecamatan telah menyepakati batasan aktivitas tambang tidak boleh terlalu dekat dengan pantai, speed boat tidak boleh parkir di kawasan wisata dan pekerja pendatang harus terdata. Tapi kesepakatan itu, seperti banyak kebijakan lain di sektor pesisir, berhenti sebagai dokumen.

Sidak yang dilakukan Rusian membongkar jarak antara kebijakan dan realitas.

Ia memberi tenggat tiga hari. Ultimatum yang sederhana, tetapi sarat makna bahwa negara masih memiliki otoritas dan kali ini berniat menggunakannya.

Namun yang membuat langkah ini menonjol bukan hanya pada peringatan, melainkan pada tindak lanjutnya.

Beberapa hari setelah sidak, Forkopimcam kembali ke lokasi. Bukan untuk evaluasi di atas kertas, melainkan untuk bekerja. Aksi pembersihan digelar. Sampah diangkut. Kawasan ditata. Speed boat yang sebelumnya mendominasi garis pantai mulai dipindahkan.

Rusian tidak berdiri di belakang. Ia berada di tengah aktivitas, berjalan di atas pasir yang masih menyimpan sisa-sisa kerusakan. Kehadirannya menjadi pesan visual bahwa penertiban tidak cukup dengan instruksi.

“Kita tidak bisa bicara pariwisata kalau lingkungannya kotor,” ujarnya.

Kalimat itu mengandung kritik yang lebih luas. Bahwa pembangunan wisata di banyak daerah kerap berhenti pada narasi promosi, tanpa diikuti konsistensi dalam menjaga ruangnya.

Di sela-sela aksi, seorang nelayan tua memungut sampah plastik yang tersangkut di antara batu karang. Tangannya bergerak pelan, tetapi pasti. Ia tidak banyak bicara, kecuali satu kalimat yang merangkum situasi:

“Laut ini dulu memberi. Sekarang kami harus berjuang untuk sekadar bertahan.”

Pernyataan itu menempatkan persoalan Pantai Pasir Kuning dalam konteks yang lebih besar. Tambang bukan hanya soal aktivitas ekonomi, tetapi juga tentang distribusi dampak. Ketika laut tercemar, nelayan yang pertama merasakan. Ketika pantai rusak, pelaku wisata kehilangan daya tarik. Sementara keuntungan seringkali bergerak ke arah yang berbeda.

Dalam kerangka itu, langkah Rusian bisa dibaca sebagai upaya mengoreksi arah. Ia mencoba menarik kembali fungsi ruang dari wilayah eksploitasi menjadi kawasan yang direncanakan untuk wisata.

Namun tantangannya tidak kecil. Tambang di wilayah pesisir bukan sekadar aktivitas, melainkan sistem yang melibatkan banyak kepentingan. Penertiban berarti berhadapan dengan kebiasaan, bahkan dengan resistensi.

“Kita sudah sering mengingatkan. Kalau tidak diindahkan, tentu akan ada tindakan lebih tegas,” kata Rusian.

Pernyataan itu membuka kemungkinan eskalasi. Bahwa langkah administratif bisa berlanjut menjadi penegakan yang lebih keras.

Kini, Pantai Pasir Kuning berada di fase transisi. Sebagian kawasan mulai bersih, penataan awal terlihat, tetapi tekanan belum sepenuhnya hilang. Yang berubah arah dan itu dimulai dari intervensi yang tidak lagi setengah hati.

Dalam konteks kepemimpinan lokal, apa yang dilakukan Rusian menunjukkan model yang berbeda hadir di lokasi, memimpin langsung dan memastikan kebijakan tidak berhenti di meja.

Pantai Pasir Kuning mungkin belum sepenuhnya pulih. Tapi setidaknya, untuk saat ini, ia tidak lagi dibiarkan.

Di tengah tarik-menarik antara tambang dan wisata, sidak itu menjadi penanda bahwa ada upaya untuk mengembalikan fungsi ruang kepada tujuan semula bukan untuk dieksploitasi tanpa batas, tetapi untuk dijaga sebagai warisan bersama.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *