Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Corporate Social Responsibility (CSR) Perusahaan Perkebunan Sawit DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan bahwa pembahasan terkait plasma dan CSR hampir mencapai penyelesaian.
“Alhamdulillah hari ini kita rapat Finalisasi pansus plasma dan CSR. Ada beberapa poin yang harus dipaparkan bersama, yang menyangkut dengan masyarakat,” kata Anggota DPRD Babel dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dodi Kusdian sekaligus Ketua Pansus ini, Jum’at (27/3/2026).

Dodi menjelaskan bahwa problem masyarakat di lapangan yang bersentuhan dengan perusahaan-perusahaan perkebunan sawit tentang plasma menjadi prioritas.
“Mereka selama ini bersentuhan dengan perusahaan-perusahaan perkebunan sawit itu banyak yang menuntut kepada kita agar dipenuhi kewajiban plasma oleh perusahaan,” tandas Ketua Pansus ini.
Dodi menekankan pentingnya stakeholder, termasuk perusahaan, pemerintah kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, mematuhi regulasi yang telah ditentukan. “Tapi hari ini hampir memenuhi kewajiban itu dengan tuntas,” katanya.

Dalam upaya penyelesaian, Dodi berharap agar pemerintah provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan yang kuat kepada pemerintah kabupaten kota, terutama dalam distribusi kewenangan provinsi kepada kabupaten kota.
“Khususnya menjadi kewenangan provinsi yang distribusi kepada kabupaten kota,” jelasnya.
Dodi juga berharap kasus ini dapat diselesaikan melalui rekomendasi-rekomendasi peraturan yang terkait dengan permasalahan itu sendiri.
“Jadi ada rekomendasi kepala daerah Kabupaten kota, ada rekomendasi buat kepala daerah provinsi, ESDM atau rekomendasi pemerintah pusat sesuai dengan kewenangannya, itu yang kita lakukan,” pungkasnya.
(HR75)


.












