Example 728x250.

Aroma Jual Beli Jabatan Kepsek di Deli Serdang Menyengat, Pengamat: Merusak Masa Depan Siswa!

banner 120x600

Cakrawalanational.news-DELI SERDANG, Dugaan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang memicu gelombang protes. Praktik transaksional ini dinilai sebagai tamparan keras bagi integritas dunia pendidikan di daerah tersebut.

Pengamat Pendidikan, Dr (Cand). Muhammad Ilham, S.Pt., S.H., MH, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait isu yang tengah viral di masyarakat ini. Menurutnya, jika dugaan ini terbukti, Deli Serdang sedang menghadapi pelanggaran serius terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Jabatan kepala sekolah itu posisi strategis, bukan komoditas. Jika pengisiannya dicemari praktik jual beli, maka yang dirugikan bukan sekadar sistem, tapi masa depan peserta didik kita,” tegas Ilham dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026) di Lubuk Pakam.

Mekanisme Berbasis Kompetensi, Bukan “Isi Amplop”

Ilham menekankan bahwa pengangkatan seorang kepala sekolah wajib dilakukan secara transparan dan objektif berdasarkan rekam jejak profesional serta kompetensi. Ia memperingatkan bahwa praktik “setoran” jabatan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Lebih jauh, ia menduga adanya keterlibatan oknum pejabat struktural yang bermain di balik layar. Karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Jangan ada pembiaran. APH harus segera mengusut tuntas. Jika terbukti benar, sanksi tegas harus dijatuhkan sebagai efek jera bagi siapa pun yang berani memperjualbelikan jabatan di dunia pendidikan,” tambahnya.

Desakan Evaluasi Total

Selain menuntut proses hukum, Ilham juga mendorong Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem pengangkatan kepala sekolah. Pengawasan dari lembaga independen dan masyarakat sipil dianggap kunci agar praktik serupa tidak menjadi “budaya” yang berulang.

“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Jangan sampai fondasi ini keropos karena dirusak oleh kepentingan sesaat dan praktik yang mencederai kepercayaan publik,” tutupnya.

(MHS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *