Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pencuci Pasir Tailing (FPPT) mendatangi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyampaikan aspirasi terkait aktivitas mereka yang terhambat karena PT PMM sementara ini tutup.
“Sudah lebih dari 20 tahun kami bekerja mengambil sisa pasir tailing dari Pulau Bangka sampai Belitung. Baru kali ini terjadi pengkhianatan seperti ini,” kata Azwar, forum perwakilan.
Mereka menuntut kejelasan nasib dan solusi atas masalah yang dihadapi.
“Kami masyarakat kecil hanya ingin bekerja. Modal kami sendiri, jangan sampai kami bekerja malah takut ditangkap, sementara tailing itu sendiri merupakan limbah sisa tambang yang dahulu tidak digunakan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menerima aspirasi masyarakat dan berjanji akan mencari solusi melalui jalur regulasi.
“Selama ini forum masyarakat tailing belum memahami persoalan izin seperti IUP dan lainnya. Karena itu salah satu solusi ke depan adalah melalui Perda HKI,” katanya.
(HR75)


.












