Cakrawalanational.news-Bangka Barat, Dukungan masyarakat terhadap razia gabungan penertiban ponton tambang inkonvensional (TI) apung di pesisir Mentok bukan sekadar persetujuan administratif. Ia adalah luapan kegelisahan panjang yang akhirnya menemukan momentum. Penertiban yang digelar Kamis, (26/03/2026) di kawasan Pantai Baru Tanjung Kalian dinilai sebagai langkah awal untuk menyelamatkan wajah Pantai Batu Rakit yang selama ini perlahan berubah dari destinasi wisata menjadi halaman belakang aktivitas tambang.
Bagi warga, ini bukan lagi soal kebijakan. Ini soal harga diri ruang hidup yang terlalu lama dibiarkan dirampas.
Selama bertahun-tahun, deretan ponton TI apung parkir di bibir Pantai Batu Rakit bukan hanya merusak pemandangan tetapi merusak logika. Kawasan yang semestinya menjadi ruang rekreasi publik dan etalase pariwisata justru diperlakukan seperti tempat sandaran alat produksi tambang.
“Ini bukan lagi soal tambang atau tidak tambang. Ini soal tempat yang salah. Pantai itu untuk wisata, bukan parkiran ponton,” ujar seorang warga Kelurahan Tanjung dengan nada tegas.
Warga menilai keberadaan ponton-ponton tersebut adalah bentuk nyata dari pembiaran yang terlalu lama dilegalkan oleh kebiasaan. Sebuah kekeliruan yang berulang hingga akhirnya dianggap normal.
Padahal, tidak ada yang normal dari pantai wisata yang dipenuhi mesin tambang.
Razia yang akan dilakukan memang disambut positif. Namun di balik dukungan itu, tersimpan kritik yang jauh lebih keras yaitu penertiban ini datang terlambat.
Selama ini, masyarakat menyaksikan bagaimana ponton-ponton itu hadir, bertambah dan akhirnya mendominasi garis pantai tanpa kontrol yang jelas. Laut menjadi keruh, pasir kehilangan estetika, dan kawasan wisata berubah menjadi zona abu-abu antara legal dan pembiaran.
“Kalau dari dulu tegas, mungkin tidak separah ini. Sekarang baru ditertibkan, padahal dampaknya sudah dirasakan lama,” ungkap warga lainnya.
Razia ini, bagi sebagian masyarakat, bukan hanya tindakan penegakan hukum tetapi juga pengakuan diam bahwa negara pernah absen.
Pantai Batu Rakit sejatinya adalah aset strategis. Hamparan pasirnya, garis pantainya yang terbuka, serta posisinya di Mentok menjadikannya kandidat kuat sebagai ikon wisata bahari Bangka Barat.
Namun potensi itu seperti disandera oleh keberadaan ponton-ponton tambang.
Pelaku usaha wisata menilai, selama ponton masih dibiarkan parkir di kawasan tersebut, maka promosi pariwisata hanyalah ilusi.
“Bagaimana mau jual wisata kalau yang dilihat wisatawan itu ponton tambang? Ini bukan soal kecil. Ini soal citra daerah,” tegas seorang pelaku wisata.
Menurutnya, wisata tidak hanya tentang tempat tetapi tentang pengalaman visual dan emosional. Dan kehadiran ponton telah merusak keduanya sekaligus.
“Orang datang ke pantai untuk tenang, bukan melihat alat tambang. Itu kontradiksi yang tidak bisa ditoleransi,” lanjutnya.
Pantai Batu Rakit hari ini adalah ironi yang nyata. Ia berdiri sebagai destinasi wisata dalam dokumen perencanaan, tetapi berfungsi sebagai tempat parkir tambang dalam realitas.
Sebuah ruang publik yang berubah fungsi tanpa pernah benar-benar diputuskan.
Ponton-ponton itu bukan sekadar benda mati. Mereka adalah simbol dari ketidaktegasan. Dari ruang yang dibiarkan direbut sedikit demi sedikit, hingga akhirnya kehilangan identitasnya.
Pertanyaannya sederhana, namun tajam yaitu sejak kapan pantai wisata boleh menjadi tempat parkir tambang?
Lebih menyakitkan lagi mengapa hal itu sempat dianggap wajar?
Harapan: Mengembalikan Pantai ke Tujuan Awalnya
Meski kritik mengemuka, masyarakat tetap melihat razia ini sebagai peluang besar. Jika dilakukan secara konsisten, Pantai Batu Rakit diyakini mampu bangkit sebagai destinasi unggulan.
Pantai yang bersih dari ponton akan menghadirkan kembali nilai utamanya: keindahan alami.
“Kalau ini serius, Batu Rakit bisa jadi tujuan wisata utama. Orang luar pasti datang. Ini potensi besar,” ujar warga.
Lebih dari sekadar estetika, kebangkitan pariwisata juga berarti perputaran ekonomi baru yang lebih berkelanjutan dibandingkan eksploitasi tambang jangka pendek.
Razia 26 Maret ini adalah langkah awal. Namun bagi masyarakat, yang diuji bukanlah kemampuan menertibkan melainkan konsistensi menjaga.
Sebab pengalaman selama ini menunjukkan, penertiban sering kali hanya bersifat sesaat. Ponton pergi hari ini, lalu kembali esok hari.
Jika itu kembali terjadi, maka razia ini hanya akan menjadi pertunjukan kekuasaan tanpa dampak nyata.
Masyarakat telah menentukan sikap. Mereka tidak lagi berada di wilayah abu-abu.
Mereka memilih laut yang bersih.
Mereka memilih pariwisata yang hidup.
Mereka memilih masa depan yang tidak bergantung pada kerusakan.
Kini, pertanyaannya bukan lagi apa yang diinginkan masyarakat, tetapi apakah negara cukup berani untuk benar-benar menertibkan, bukan sekadar menenangkan.
Pantai Batu Rakit tidak membutuhkan janji.
Ia membutuhkan keberanian untuk mengembalikan fungsinya.
Karena jika tidak sekarang, maka yang tersisa nanti bukan lagi pantai melainkan jejak panjang dari sesuatu yang pernah indah, lalu dibiarkan hilang perlahan.
(Belva Al Akhab, Satrio & Tim)


.












