Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pemerintah Desa Jada Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menyatakan keberatan terhadap maraknya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Jadabahrin.
Pasalnya, aktivitas tersebut dikhawatirkan menghabiskan cadangan sebelum wilayah itu resmi ditetapkan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Menurut Kades Jada Bahrin, Asari menyampaikan langsung persoalan tersebut saat bersama perangkat desa mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Kamis siang (12/03/2026) yang diterima langsung di ruang kerja Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya.

“Sudah beberapa kali dilakukan penertiban, tetapi tidak menimbulkan efek jera. Kami khawatir kalau aktivitas ini terus dibiarkan, kawasan yang diusulkan menjadi WPR itu sudah habis lebih dulu ditambang,” ujar Asari.
Sementara, Didit Srigusjaya langsung berkoordinasi dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui sambungan telepon saat pertemuan berlangsung.
“DPRD adalah wakil rakyat dan pelayan masyarakat. Ketika ada laporan dari desa seperti ini tentu harus segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.
Ia berharap Polda Babel akan siap mendukung upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan DAS Jadabahrin.
“Polda Babel siap mendukung penertiban tambang ilegal di kawasan DAS tersebut,” pungkas Didit.
(HR75)


.












